Cara Daftar Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Tahun 2025

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu program strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru di Indonesia. Untuk tahun 2025, seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu telah resmi dibuka.

Seleksi ini ditujukan bagi guru yang sudah terdaftar di Dapodik, memiliki status aktif mengajar, dan memenuhi sejumlah persyaratan administratif lainnya. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).

Artikel ini akan mengulas langkah-langkah pendaftaran seleksi administrasi PPG 2025 bagi guru tertentu, mulai dari akses laman resmi hingga pengisian data dan verifikasi.

Langkah-Langkah Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG 2025

1. Akses Laman Resmi Pendaftaran

  • Buka browser Anda (Chrome, Firefox, dsb).

  • Masukkan alamat: https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id atau langsung ke https://ppg.simpkb.id.

  • Pilih menu “PPG bagi Guru Tertentu”.

2. Login ke Akun SIMPKB

Jika data Anda valid, akan muncul notifikasi “Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025”. Jika tidak valid, periksa dan perbaiki data di Profil PTK, seperti:

  • NIK

  • Nama lengkap

  • Nama ibu kandung

  • Tempat dan tanggal lahir

  • Jenis kelamin
    Semua data tersebut harus sesuai dengan data Dukcapil.

Baca Juga:  Cara OPS Mengatasi Permintaan KODE OTP Google Authenticator | Aktivasi Mudah & Aman

3. Cek Syarat Pendaftaran

  • Sistem akan menampilkan status kelengkapan syarat dengan tanda centang atau silang merah.

  • Jika terdapat notifikasi untuk menyelesaikan SPTJM PPG, silakan selesaikan melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id terlebih dahulu.

4. Klik “Daftar” Jika Semua Syarat Terpenuhi

  • Jika semua persyaratan sudah dicentang hijau, tombol Daftar akan aktif.

  • Klik tombol tersebut untuk melanjutkan proses.

5. Lengkapi Biodata Diri

Setelah mendaftar, Anda akan diminta untuk mengisi biodata dan data tambahan:

Bagian Biodata:

  • Nama dan Instansi Asal: Otomatis dari Dapodik.

  • Jabatan: Misalnya “Guru Kelas” atau “Guru Mapel”.

  • Gelar Akademik (jika ada): Gelar depan dan belakang seperti S.Pd.

  • Alamat dan Kode Pos: Pastikan sesuai dan bisa diperbarui jika salah.

  • Informasi Rekening: Gunakan rekening aktif. Jika tidak punya, bisa memakai milik pasangan atau keluarga.

  • Nomor WA dan Email Aktif: Gunakan nomor WhatsApp dan email pribadi (bukan belajar.id).

Bagian Data Tambahan:

  • Data Ibu Kandung: Wajib diisi sesuai dengan data Dukcapil. Jika sudah meninggal, tambahkan “(almarhum)” di belakang nama.

  • Disabilitas: Pilih “Ya” atau “Tidak”.

  • Kontak Darurat: Nama kontak, nomor telepon, dan hubungan keluarga.

Setelah semua diisi, klik tombol Simpan.

6. Verifikasi Ijazah

  • Klik bagian Informasi Verval Ijazah.

  • Jika belum diverifikasi, lakukan proses verval hingga status berubah menjadi centang hijau.

7. Lengkapi Bidang Studi PPG

  • Klik Bidang Studi PPG > Lengkapi.

  • Pilih program studi atau mata pelajaran yang sesuai dan linear dengan ijazah Anda.

8. Tautkan Akun Belajar.id (Opsional Tapi Disarankan)

  • Klik “Tautkan Sekarang” jika akun SIMPKB Anda belum ditautkan.

  • Login ke akun belajar.id untuk menyelesaikan proses ini.

9. Cek Status Akhir

Pastikan semua indikator:

  • Biodata

  • Data Tambahan

  • Verval Ijazah

  • Bidang Studi
    Sudah terisi lengkap dan centang hijau.

Baca Juga:  Cara Validasi Status Persyaratan Pengajuan PPG Kemenag di EMIS untuk Jenjang RA, MI, MTs, dan MA

Penutup

Seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu tahun 2025 merupakan kesempatan emas untuk meningkatkan profesionalisme guru menuju sertifikasi.

Jika mengalami kendala seperti NIK tidak valid, verval ijazah tertunda, atau syarat silang merah, segera berkoordinasi dengan operator sekolah atau cek Info GTK Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button