Bocoran Validasi InfoGTK Tahap 2, Ada 6 Kategori Yang Terlibat!

Validasi InfoGTK selalu menjadi momen yang ditunggu sekaligus ditakuti oleh para guru dan tenaga kependidikan. Pasalnya, hasil validasi ini sangat menentukan kelayakan seorang GTK untuk memperoleh hak tunjangan, termasuk tunjangan profesi. Setelah validasi tahap pertama rampung, kini memasuki tahap kedua, yang membawa sejumlah penyesuaian penting.

Salah satu poin krusial adalah bahwa validasi dilakukan berdasarkan tanggal pengambilan data. Artinya, jika pembaruan data Dapodik dilakukan setelah tanggal yang tercantum, maka perubahan tersebut belum terbaca. Hal inilah yang kerap membuat sebagian guru bertanya-tanya mengapa datanya masih dianggap tidak valid meskipun sudah diperbarui.

Fokus Validasi Tahap 2: Siapa Saja yang Terlibat?

Berdasarkan informasi terbaru dari admin InfoGTK, validasi tahap kedua ini menyoroti enam kategori GTK. Keenamnya wajib memastikan data mereka benar-benar sesuai agar lolos dalam proses pengecekan.

Kategori tersebut adalah:

  1. Kepala sekolah.

  2. Guru dengan tugas tambahan utama (TTU).

  3. Guru dengan tugas tambahan lain ekuivalen (TTLE).

  4. Guru yang mengajar mata pelajaran muatan lokal (Mulok).

  5. Guru yang mengajar praktik kerja lapangan (PKL).

  6. ASN dengan SPMT (Surat Perintah Menjalankan Tugas) sebelum Juli 2025.

Baca Juga:  Cara Membuat Rombel dan Menaikkan Kelas di Dapodik 2026

Guru tunggal atau guru dengan jam mengajar di bawah 12 jam tampaknya belum masuk dalam skema validasi tahap ini.

Rincian Bocoran Validasi Tahap Kedua

1. Kepala Sekolah Wajib Terintegrasi KSPS

Kepala sekolah harus sudah terdaftar dalam aplikasi KSPS (Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah). Aplikasi ini digunakan untuk sinkronisasi data kepala sekolah di tingkat dinas, terutama bagi sekolah negeri. Tanpa masuk KSPS, data kepala sekolah berisiko tidak terbaca valid.

2. Guru dengan Tugas Tambahan Utama

Guru yang mendapat TTU diwajibkan mengajar minimal 12 jam tatap muka. Selain itu, mereka juga tetap harus memiliki tugas tambahan sebagai wali kelas. Catatan ini berlaku khusus untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.

3. Guru dengan Tugas Tambahan Lain Ekuivalen (TTLE)

Kategori TTLE mencakup wali kelas, pembina ekstrakurikuler, hingga pengurus organisasi. Guru dengan TTLE harus mencatat 16 jam mengajar. Rinciannya: 8 jam dari tugas mengajar, 2 jam dari wali kelas, dan 6 jam maksimal dari TTLE.

4. Guru BK Tetap Wajib Jadi Wali Kelas

Meskipun sudah memiliki beban kerja tersendiri, guru BK tetap diwajibkan mendapat penugasan sebagai wali kelas agar validasi berjalan mulus.

5. Guru Mulok, PKL, dan Mapel Khusus

Guru Mulok dan PKL masuk validasi dengan syarat jam mengajar terpenuhi. Untuk mapel khusus seperti bahasa Inggris di SD, masih diperbolehkan selama linearitas dipenuhi. Namun, untuk mapel coding masih menunggu regulasi resmi terkait linearitas.

6. Guru ASN

Guru ASN wajib memperbarui data ASN agar sesuai dengan data di BKN (pangkat, golongan, dan lain-lain). Hal ini bisa dilakukan melalui menu pembaruan di InfoGTK. Jika tidak sesuai, validasi otomatis gagal meskipun data Dapodik sudah benar.

Baca Juga:  Cara Cek Progres Pengiriman IFP Interaktif Flat Panel Ke Sekolah

Pentingnya SK Tahun 2025

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah SK penugasan tambahan. Hanya SK tahun berjalan, yaitu 2025, yang diakui dalam validasi ini. SK lama atau dua tahunan tidak lagi dipertimbangkan. Oleh karena itu, setiap guru dengan TTU maupun TTLE harus memastikan SK terbaru mereka sudah diinput di Dapodik dengan benar, dan TST (Tanggal Selesai Tugas) dikosongkan.

Tutorial Singkat Mengecek dan Memperbaiki Data

Bagi GTK yang masih ragu dengan datanya, berikut langkah-langkah praktis:

  1. Login ke Dapodik menggunakan akun operator sekolah.

  2. Masuk ke menu PTK → Tugas Tambahan.

  3. Periksa apakah SK tugas tambahan sudah tercatat dengan tahun 2025.

  4. Pastikan TST kosong (tidak ada tanggal selesai).

  5. Simpan perubahan dan lakukan sinkronisasi agar data terkirim ke server pusat.

  6. Setelah itu, cek kembali di laman InfoGTK untuk memastikan status validasi sudah berubah.

baca juga: 8 Cara Aktivasi 2FA Google Authenticator Login InfoGTK Pakai Hp

Kesimpulan

Validasi InfoGTK tahap 2 bukan sekadar formalitas, melainkan penentu apakah seorang guru layak memperoleh tunjangan profesi. Ada 6 kategori GTK yang kini menjadi fokus utama validasi: kepala sekolah, guru TTU, guru TTLE, guru Mulok, guru PKL, dan ASN dengan SPMT sebelum Juli 2025.

Poin yang paling ditekankan adalah keharusan menggunakan SK tahun 2025, jam mengajar minimal sesuai aturan, serta keterlibatan kepala sekolah dalam aplikasi KSPS. Guru BK, guru bahasa Inggris SD, hingga guru seni budaya juga memiliki aturan spesifik yang harus diperhatikan.

Bagi operator dan guru, masih ada waktu untuk memperbaiki data di Dapodik sebelum tanggal validasi. Dengan pemahaman yang tepat, setiap GTK dapat memastikan status validasinya aman sehingga tidak mengganggu pencairan tunjangan.

Baca Juga:  10 Penyebab Info GTK Tahap 2 Belum Valid Setelah Validasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button