4 Cara Mengatasi Status BTS Pada Usulan NIP PPPK Paruh Waktu 2025

Proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu 2025 kini memasuki tahap verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia sedang menunggu hasil verifikasi ini untuk mengetahui apakah berkas mereka telah disetujui, perlu revisi, atau bahkan ditolak.

Namun, muncul satu istilah yang cukup membuat resah para peserta, yaitu BTS (Berkas Tidak Sesuai). Status ini banyak ditemukan dalam hasil verifikasi BKN, bahkan dilaporkan bahwa terdapat 2.771 berkas PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan BTS pada pembaruan terakhir per Oktober 2025.

Lalu, apa sebenarnya arti BTS itu, dan bagaimana cara mengatasinya agar proses pengajuan NIP bisa tetap berlanjut tanpa kendala?

Apa Arti BTS dalam Pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu?

BTS artinya adalah singkatan dari Berkas Tidak Sesuai, yakni status yang menunjukkan bahwa berkas atau dokumen yang diunggah peserta tidak memenuhi format atau ketentuan yang diminta oleh BKN.
Perbedaan ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, seperti:

  • Dokumen yang diunggah buram atau tidak terbaca.

  • Nama, NIK, atau data pribadi tidak sama antara DRH dan dokumen pendukung.

  • Surat pernyataan belum ditandatangani atau belum bermaterai.

  • Dokumen ijazah, SK pengangkatan, atau surat pengalaman kerja tidak sesuai format resmi.

Berbeda dengan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang menandakan usulan tidak bisa diproses lebih lanjut, status BTS masih bisa diperbaiki. Artinya, peserta dengan status BTS belum dinyatakan gagal, hanya perlu melakukan penyesuaian dokumen agar sesuai dengan persyaratan.

Langkah-Langkah Cara Mengatasi Status BTS di Usulan NIP PPPK Paruh Waktu 2025

Jika status pengajuan NIP Anda muncul BTS, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan agar prosesnya tetap berjalan lancar:

1. Cek Status Pengajuan Melalui MOLA BKN

Untuk memastikan status BTS tersebut benar, Anda bisa memeriksa melalui laman resmi BKN di:

https://monitoring-siasn.bkn.go.id/

Langkah-langkahnya:

  1. Pilih menu “Cek Layanan Kepegawaian”.

  2. Pada kolom Jenis Layanan, pilih Penetapan NIP PPPK.

  3. Pilih periode 2025.

  4. Masukkan Nomor Peserta PPPK Paruh Waktu Anda.

  5. Klik tombol “Monitor Usulan”.

Jika muncul status BTS, maka usulan Anda dikembalikan oleh BKN ke instansi untuk dilakukan perbaikan.

2. Jangan Panik, Tunggu Konfirmasi dari Instansi

Ketika berkas dinyatakan BTS, peserta tidak perlu langsung mengirimkan ulang dokumen secara mandiri.
Hal ini karena perbaikan dilakukan melalui instansi pengusul, seperti BKD, BKPSDM, atau Dinas Pendidikan.

Instansi akan:

  • Menerima pemberitahuan resmi dari BKN tentang dokumen mana yang tidak sesuai.

  • Melakukan verifikasi ulang berkas peserta.

  • Menghubungi peserta secara langsung jika ada dokumen yang perlu diperbaiki atau diunggah ulang.

Jadi, jika belum ada panggilan atau pesan dari instansi, tidak perlu mengambil tindakan apa pun. Status BTS masih aman selama proses perbaikan berjalan di tingkat instansi.

3. Siapkan Dokumen Asli dan Salinan Lengkap

Untuk berjaga-jaga jika diminta melakukan revisi, pastikan Anda sudah menyiapkan seluruh dokumen yang mungkin berkaitan, seperti:

  • Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir.

  • SK pengangkatan terakhir atau surat keterangan kerja.

  • Surat pernyataan bermaterai yang sesuai format.

  • KTP, KK, dan NPWP dengan data yang sinkron.

Semakin lengkap dokumen yang Anda miliki, semakin cepat proses perbaikan bisa diselesaikan oleh instansi pengusul.

4. Pahami Batas Waktu Proses Penetapan

Sesuai dengan ketentuan dari BKN, penetapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 ditargetkan selesai maksimal pada 30 September 2025.
Artinya, masih ada waktu bagi instansi dan peserta untuk memperbaiki data hingga tenggat waktu tersebut.

Namun, semakin cepat perbaikan dilakukan, semakin cepat pula Pertimbangan Teknis (Pertek) diterbitkan oleh BKN dan SK PPPK dapat disahkan.

Contoh Kasus di Lapangan

Berdasarkan laporan dari Kantor Regional II BKN Surabaya, terdapat lebih dari 1.000 peserta dari Kota Surabaya yang berstatus BTS, serta ratusan lainnya di kabupaten seperti Tuban, Probolinggo, dan Magetan.
Kabar baiknya, seluruh berkas yang berstatus BTS masih bisa diperbaiki dan belum termasuk dalam kategori gagal.

BKN juga menegaskan bahwa dokumen BTS akan dikembalikan ke instansi untuk diverifikasi ulang, bukan langsung dibatalkan.
Selama instansi belum meminta dokumen tambahan, peserta diminta bersabar dan menunggu instruksi resmi.

BACA JUGA: Cara Melihat Status Pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu 2025, DITOLAK, REVISI/DISETUJUI?

Kesimpulan

Status BTS (Berkas Tidak Sesuai) dalam pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu 2025 bukan berarti gagal. Status ini hanyalah penanda bahwa ada dokumen yang perlu disesuaikan sebelum proses penetapan NIP dilanjutkan.

Peserta disarankan tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari instansi masing-masing, karena perbaikan dilakukan secara terkoordinasi antara BKD/BKPSDM dan BKN.

Selama Anda memiliki dokumen yang lengkap, valid, dan sesuai format, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Yang terpenting, selalu cek progres di MOLA BKN, pahami setiap notifikasi yang muncul, dan pastikan semua data Anda sinkron dengan DRH. Dengan begitu, peluang NIP PPPK Paruh Waktu Anda disetujui akan semakin besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button