Solusi No Telepon dan Email Salah Saat Aktivasi Akun CoreTax, Ini Cara Mengatasinya

Sejak diberlakukannya sistem CoreTax sebagai pengganti layanan perpajakan lama, banyak wajib pajak mulai melakukan aktivasi akun untuk bisa mengakses berbagai layanan pajak secara digital. Namun di tengah proses tersebut, tidak sedikit pengguna yang mengeluhkan kendala berupa nomor telepon dan email dinyatakan salah saat tahap aktivasi.

Masalah ini biasanya ditandai dengan tidak munculnya tanda centang hijau pada kolom email dan nomor handphone, meskipun pengguna merasa data yang dimasukkan sudah benar. Akibatnya, proses aktivasi tidak bisa dilanjutkan dan pengguna menjadi bingung harus berbuat apa. Padahal, kendala ini bukan kesalahan sistem semata, melainkan berkaitan erat dengan data lama yang sudah tersimpan sebelumnya di sistem DJP.

Jika tidak dipahami dengan baik, kesalahan ini bisa membuat wajib pajak berulang kali mencoba tanpa hasil. Oleh karena itu, penting untuk memahami penyebab utama dan solusi yang tepat agar proses aktivasi CoreTax bisa berjalan lancar.

Sekilas Tentang Sistem CoreTax

CoreTax adalah sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang dikembangkan untuk meningkatkan keamanan, akurasi, dan efisiensi layanan pajak. Melalui CoreTax, wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan seperti pelaporan SPT, e-Filing, administrasi data, hingga komunikasi perpajakan secara online.

Karena sistem ini terhubung langsung dengan data DJP Online sebelumnya, CoreTax menerapkan validasi ketat terhadap identitas pengguna. Salah satu bentuk pengamanannya adalah penerapan Multi Factor Authentication atau MFA, yang membuat data email dan nomor HP tidak bisa diubah sembarangan secara online.

Inilah alasan mengapa data kontak yang digunakan saat aktivasi harus sama persis dengan data yang telah terdaftar sebelumnya. Perbedaan sedikit saja, termasuk penggunaan email baru atau nomor HP baru, bisa menyebabkan proses aktivasi gagal.

Baca Juga:  Fungsi Tombol Posting di SPT Masa PPh 21 dan Solusi Bukti Potong Tidak Muncul

Penyebab Nomor Telepon dan Email Ditandai Salah

Sebelum masuk ke langkah solusi, penting untuk memahami penyebab utama munculnya tanda silang merah pada kolom email dan nomor HP saat aktivasi akun CoreTax.

Penyebab paling umum adalah pengguna memasukkan email atau nomor handphone yang berbeda dari data yang tersimpan di DJP Online. Banyak wajib pajak yang tanpa sadar menggunakan email baru atau nomor HP aktif terbaru, padahal sistem hanya menerima data lama yang sudah diverifikasi sebelumnya.

Selain itu, kesalahan juga bisa terjadi jika NPWP 16 digit yang dimasukkan tidak sesuai. Sistem akan otomatis menampilkan nama wajib pajak berdasarkan NPWP. Jika nama yang muncul tidak sesuai, maka besar kemungkinan data yang dimasukkan memang tidak valid sejak awal.

Tutorial Aktivasi Akun CoreTax yang Benar

Agar tidak mengalami kendala berulang, berikut langkah-langkah aktivasi akun CoreTax yang perlu diperhatikan secara detail.

  1. Buka browser di handphone atau komputer
    Gunakan browser apa saja yang biasa digunakan, baik di HP maupun komputer. Pastikan koneksi internet stabil agar halaman dapat dimuat sempurna.

  2. Akses situs resmi CoreTax
    Ketik alamat situs CoreTax pada kolom pencarian browser. Setelah halaman terbuka, scroll ke bawah dan klik tombol lanjutkan untuk masuk ke halaman berikutnya.

  3. Pilih menu aktivasi akun wajib pajak
    Pada halaman awal, pilih opsi aktivasi akun wajib pajak. Menu ini khusus untuk pengguna yang ingin mengaktifkan akun sebelum login penuh.

  4. Centang status wajib pajak terdaftar
    Centang pertanyaan apakah wajib pajak sudah terdaftar. Setelah dicentang, sistem akan menampilkan kolom tambahan yang harus diisi.

  5. Masukkan NPWP 16 digit dengan benar
    Isi NPWP tanpa spasi dan pastikan angkanya benar. Jika data sesuai, nama wajib pajak akan muncul otomatis. Jika tidak muncul atau salah, periksa kembali NPWP yang dimasukkan.

  6. Masukkan email dan nomor HP yang terdaftar lama
    Pada tahap ini, masukkan email dan nomor handphone yang sebelumnya digunakan di DJP Online. Jangan menggunakan email baru atau nomor HP yang belum pernah didaftarkan.

Baca Juga:  Cara Mengatasi Error Nilai Non Kosong Diperlukan di Coretax

Jika data benar, akan muncul tanda centang hijau. Namun jika muncul tanda silang merah, artinya data tidak cocok dengan sistem.

Solusi Jika Email dan Nomor HP Tetap Salah

Jika sudah yakin menggunakan email dan nomor HP lama tetapi tetap tidak bisa, maka solusinya bukan dengan mencoba berkali-kali secara online. Sistem CoreTax saat ini tidak mengizinkan perubahan data kontak secara mandiri.

Satu-satunya solusi adalah melakukan pembaruan data secara langsung melalui Kantor Pelayanan Pajak. Wajib pajak bisa datang ke KPP terdekat atau KPP tempat terdaftar.

Di KPP, wajib pajak akan diminta mengisi formulir perubahan data, khususnya bagian nomor handphone dan alamat email. Proses ini dilakukan sebagai bentuk verifikasi keamanan sesuai kebijakan MFA yang diterapkan.

Agar proses lebih cepat, formulir dapat diunduh terlebih dahulu dalam bentuk file, diisi dengan lengkap, lalu dibawa ke KPP. Setelah diverifikasi oleh petugas, data akan diperbarui dan pengguna bisa kembali melakukan aktivasi CoreTax tanpa kendala.

Kesimpulan

Masalah nomor telepon dan email salah saat aktivasi akun CoreTax bukanlah gangguan sistem, melainkan bagian dari pengamanan data wajib pajak. Kesalahan umumnya terjadi karena penggunaan data kontak yang berbeda dari data lama di DJP Online.

Solusi paling tepat adalah memastikan email dan nomor HP yang dimasukkan benar-benar sesuai dengan data sebelumnya. Jika tetap gagal, pembaruan data hanya bisa dilakukan melalui KPP terdekat atau KPP terdaftar.

Dengan memahami alur dan solusi yang benar, proses aktivasi CoreTax dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan tanpa kebingungan. Hal ini penting agar wajib pajak bisa segera memanfaatkan seluruh layanan perpajakan digital yang tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button