SPT Kurang Bayar atau Lebih Bayar Bisa Jadi Nihil Pakai Cara Ini di Coretax

Banyak wajib pajak merasa panik ketika melihat status SPT Tahunan berubah menjadi kurang bayar atau bahkan lebih bayar, padahal merasa sudah mengisi dengan benar. Kondisi ini sering muncul saat proses pelaporan dilakukan melalui Coretax. Dalam beberapa kasus, sistem otomatis menambahkan data tertentu tanpa disadari pengguna. Akibatnya, penghasilan atau bukti potong menjadi ganda, sehingga perhitungan pajak menjadi tidak akurat.
Kesalahan ini bukan berarti wajib pajak harus langsung membayar atau mengajukan restitusi. Selama penyebabnya berasal dari data ganda atau otomatis yang tidak sesuai, SPT tersebut masih bisa diperbaiki hingga kembali ke status nihil. Yang penting adalah memahami di bagian mana sistem menambahkan data dan bagaimana cara menghapusnya dengan benar.
Mengapa Status Bisa Menjadi Kurang atau Lebih Bayar
Status kurang bayar muncul ketika jumlah pajak terutang lebih besar dari pajak yang telah dipotong. Sebaliknya, status lebih bayar muncul jika pajak yang sudah dipotong ternyata melebihi kewajiban yang seharusnya. Dalam praktiknya, banyak kasus terjadi karena penghasilan dalam negeri dari pekerjaan tercatat dua kali.
Biasanya, satu item dimasukkan secara manual oleh wajib pajak, sementara item lainnya terisi otomatis oleh sistem. Hal serupa juga terjadi pada daftar bukti potong PPh yang tiba-tiba bertambah tanpa pernah diinput. Data ganda inilah yang memicu perubahan status SPT.
Langkah Awal Mengecek Sumber Kesalahan
Untuk mengatasinya, langkah pertama adalah kembali ke halaman paling atas SPT. Setelah itu, pilih menu lampiran, khususnya bagian L1. Di halaman ini, gulir ke bawah dan periksa bagian harta bergerak. Pastikan tidak ada harta yang tercatat dua kali atau bertambah tanpa pernah dimasukkan.
Jika tidak ada masalah di bagian harta, lanjutkan ke bagian penghasilan dalam negeri dari pekerjaan. Perhatikan apakah ada dua item yang tercatat. Jika sebelumnya hanya mengisi satu, namun kini muncul dua, berarti salah satunya berasal dari input otomatis sistem.
Menghapus Penghasilan Ganda
Pada daftar penghasilan, cari item yang tidak memiliki ikon pensil, melainkan hanya ikon tempat sampah. Item tersebut adalah data otomatis dari sistem. Klik ikon hapus, lalu konfirmasi dengan memilih “ya”. Setelah dihapus, pastikan hanya tersisa satu item yang benar sesuai bukti potong Anda.
Langkah ini penting karena selama masih ada data ganda, sistem akan terus menghitung penghasilan dua kali lipat, sehingga status tidak akan berubah.
Membersihkan Bukti Potong yang Muncul Otomatis
Setelah penghasilan dibersihkan, gulir ke bagian daftar bukti potong PPh. Di sini, sering muncul tambahan satu atau dua item yang tidak pernah dimasukkan. Sama seperti sebelumnya, jangan menghapus item yang bisa diedit. Hapus hanya yang memiliki ikon tempat sampah tanpa ikon edit.
Lakukan hingga tersisa satu bukti potong yang benar. Pastikan jumlah pajak yang tercantum sesuai dengan dokumen resmi dari pemberi kerja.
Menyimpan dan Mengecek Ulang Status
Setelah semua data ganda dihapus, klik “simpan konsep” di bagian bawah halaman. Kemudian kembali ke bagian atas dan pilih menu induk. Gulir ke bawah untuk melihat status SPT. Jika langkah dilakukan dengan benar, status akan berubah menjadi nihil.
Perubahan ini menandakan bahwa perhitungan sudah kembali normal dan tidak ada lagi selisih yang harus dibayar atau diklaim.
Tahap Akhir Pelaporan
Jika status sudah nihil, lanjutkan dengan menyetujui pernyataan kebenaran data, lalu simpan kembali. Setelah itu, pilih menu bayar dan lapor. Meskipun tidak ada pembayaran, proses ini tetap harus dilanjutkan hingga tahap tanda tangan elektronik.
Masukkan kode verifikasi, konfirmasi tanda tangan, dan tunggu hingga bukti penerimaan elektronik muncul. Bukti ini dapat diunduh atau dikirim ke email sebagai arsip.
Kesimpulan
Status SPT kurang bayar atau lebih bayar tidak selalu berarti kesalahan fatal. Dalam banyak kasus, penyebabnya adalah data otomatis yang menggandakan penghasilan atau bukti potong. Dengan mengecek, menghapus data yang tidak perlu, dan menyimpan ulang, SPT dapat kembali ke status nihil tanpa harus melakukan pembayaran tambahan.








