6 Cara Mengatasi Lupa Password Akun Coretax DJP Versi Terbaru, Ini Solusinya!

Mengelola kewajiban pajak kini jauh lebih praktis berkat sistem Coretax DJP. Semua layanan bisa diakses secara online, mulai dari pelaporan hingga administrasi lainnya. Namun, masalah klasik yang sering dialami pengguna adalah lupa password akun. Jika dulu solusinya harus datang ke kantor pajak, kini semuanya bisa diselesaikan hanya lewat ponsel atau komputer.

Artikel ini membahas tutorial terbaru untuk mengatasi lupa password akun Coretax DJP.

Sekilas Coretax DJP

Coretax DJP adalah portal pajak digital yang menjadi pusat layanan bagi wajib pajak. Sistem ini memungkinkan pengguna mengakses seluruh informasi pajak secara mandiri. Karena sifatnya online, keamanan akun sangat dijaga melalui penggunaan password.

Sayangnya, sebagian pengguna sering lupa kata sandi, entah karena jarang login atau terlalu banyak kombinasi password yang dipakai di berbagai layanan. Untungnya, DJP telah menyediakan mekanisme reset password yang sederhana, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi repot datang langsung ke kantor.

Langkah-Langkah Cara Mengatasi Lupa Password Coretax DJP

Berikut tutorial praktis untuk mendapatkan password baru:

1. Buka Portal Coretax DJP

Baca Juga:  Cara Registrasi Coretax 2026 untuk Wajib Pajak Tercepat 100% Berhasil

2. Masukkan Identitas Wajib Pajak

  • Input NPWP 16 digit atau NIK yang sudah terdaftar.

  • Pilih metode konfirmasi: bisa melalui email atau nomor handphone.

  • Jika memilih nomor handphone, pastikan nomor tersebut aktif dan memiliki pulsa agar bisa menerima SMS verifikasi.

3. Verifikasi Data

  • Masukkan email atau nomor handphone sesuai pilihan.

  • Ketik kode captcha yang muncul di layar.

  • Centang persetujuan, lalu klik Kirim.

4. Terima SMS atau Email Konfirmasi

  • Sistem akan mengirimkan SMS atau email berisi link reset password.

  • Klik link tersebut untuk diarahkan kembali ke halaman reset password Coretax DJP.

5. Buat Password Baru

  • Masukkan username dan email untuk konfirmasi.

  • Buat password baru dengan ketentuan minimal 8 karakter, terdiri dari huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.

  • Ulangi password untuk verifikasi, lalu isi captcha.

  • Klik Save untuk menyimpan password baru.

6. Login Kembali ke Coretax

  • Kembali ke halaman login Coretax DJP.

  • Masukkan NPWP atau NIK serta password baru yang sudah dibuat.

  • Pilih bahasa Indonesia dan masukkan captcha, lalu klik Login.

Jika berhasil, Anda akan langsung masuk ke dashboard Coretax dan bisa kembali menggunakan layanan perpajakan.

Tips Keamanan Password Coretax

Agar tidak mengalami masalah lupa password lagi, ada baiknya menerapkan beberapa tips berikut:

  • Gunakan password yang unik dan tidak sama dengan akun lain.

  • Simpan password di aplikasi pengelola kata sandi atau catat di tempat aman.

  • Ganti password secara berkala untuk meningkatkan keamanan akun.

  • Hindari menggunakan kombinasi sederhana seperti tanggal lahir atau nomor telepon.

Baca juga: Cara Buat eBilling dan Pengkreditan PPN Jasa Luar Negeri di Coretax

Kesimpulan

Lupa password akun Coretax DJP bukan lagi masalah besar karena solusinya kini bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pajak. Cukup dengan NPWP atau NIK, serta akses ke email atau nomor handphone yang terdaftar, password baru bisa dibuat hanya dalam hitungan menit.

Baca Juga:  Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Affiliator di CoreTax Langsung Berhasil!

Dengan langkah ini, wajib pajak bisa kembali mengakses layanan Coretax DJP dengan mudah, aman, dan cepat. Pastikan selalu menjaga keamanan password agar akses akun tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button