Opalp Exchange Trading Crypto Apakah Aman Terbukti Membayar? Review Terbaru

Belakangan ini, dunia investasi digital kembali dihebohkan dengan kemunculan platform bernama Opalp Exchange (https://opalp.com/), yang mengklaim sebagai tempat trading crypto modern dengan sistem copy trading dan staking. Platform ini mulai ramai dibicarakan karena muncul di berbagai forum dan grup media sosial dengan iming-iming keuntungan besar, bahkan disebut-sebut “terbukti membayar”.
Namun, di balik popularitas mendadak tersebut, muncul banyak pertanyaan: apakah Opalp Exchange benar-benar aman dan legal, atau justru termasuk dalam jajaran platform investasi berisiko tinggi yang berpotensi merugikan pengguna?
Sekilas Website Opalp Exchange
Ketika masuk ke situs Opalp Exchange, sekilas tampilannya terlihat profesional—lengkap dengan grafik harga dan fitur trading seperti option, staking, hingga market. Namun, jika diamati lebih dalam, ada banyak kejanggalan yang membuat platform ini tampak kurang meyakinkan.
Pertama, tidak ada informasi kontak resmi seperti alamat email, nomor telepon, maupun tautan media sosial. Padahal, untuk sebuah platform yang mengelola aset digital pengguna, transparansi dan komunikasi menjadi hal yang sangat penting.
Selain itu, bagian “tentang kami” di situs tersebut sangat minim informasi, hanya menampilkan dua paragraf pendek yang terkesan generik tanpa bukti validasi atau izin resmi. Tidak ada data perusahaan, nomor registrasi, maupun lisensi lembaga keuangan yang jelas.
Apakah Opalp Exchange Terdaftar di OJK atau Bappebti?
Di Indonesia, seluruh platform yang menawarkan layanan investasi, termasuk aset digital seperti cryptocurrency, wajib terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) agar aktivitasnya dianggap legal.
Namun, berdasarkan penelusuran, Opalp Exchange tidak tercatat di situs resmi Bappebti. Ini artinya, platform ini tidak memiliki izin beroperasi secara resmi di Indonesia, dan segala aktivitas investasi di dalamnya tidak berada di bawah perlindungan hukum.
Beberapa pengguna sempat menemukan klaim bahwa platform ini memiliki sertifikat dari ASIC (Australian Securities and Investments Commission). Namun, setelah ditelusuri, ASIC sendiri tidak memberikan izin langsung untuk exchange crypto. Sertifikasi tersebut hanya berlaku untuk perusahaan yang menyediakan layanan finansial secara umum, bukan untuk aktivitas trading aset digital.
Legalitas sebenarnya untuk platform crypto di Australia justru diatur oleh AUSTRAC, bukan ASIC. Dan nama Opalp Exchange juga tidak ditemukan dalam daftar resmi AUSTRAC.
Cara Kerja Opalp Exchange
Dari berbagai laporan pengguna, pola bisnis Opalp Exchange menunjukkan ciri khas skema Ponzi atau piramida. Pengguna baru diwajibkan untuk mengundang anggota lain agar akunnya tidak terkunci dan bahkan harus melakukan deposit minimal 100 dolar AS (sekitar Rp1,6 juta) agar bisa bertransaksi.
Skema semacam ini bukanlah sistem trading murni, melainkan model rekrutmen berantai di mana keuntungan pengguna lama dibayar dari dana pengguna baru. Ketika aliran anggota baru berhenti, sistem ini biasanya akan runtuh dan berhenti membayar.
Mirip seperti kasus platform sebelumnya seperti RedFord atau MG Aventures, Opalp Exchange juga memanfaatkan tren crypto untuk menarik perhatian, padahal sistemnya lebih fokus pada perekrutan dan iming-iming profit instan.
Manipulasi Grafik dan Koin Palsu
Hal lain yang mencurigakan adalah grafik harga dan token di dalam platform yang tidak sinkron dengan data di situs resmi seperti CoinMarketCap. Ini menunjukkan bahwa harga yang ditampilkan di Opalp Exchange kemungkinan dimanipulasi secara internal dan tidak mencerminkan pasar sesungguhnya.
Bahkan, beberapa token yang digunakan dalam sistemnya tidak terdaftar di CoinMarketCap maupun platform besar seperti Binance atau Coinbase, menandakan bahwa token tersebut hanya eksis di dalam ekosistem Opalp itu sendiri — atau dengan kata lain, tidak memiliki nilai di luar sistem mereka.
Apakah Opalp Exchange Aman dan terbukti Membayar?
Meski ada beberapa testimoni yang mengatakan Opalp Exchange ini terbukti membayar, pola semacam ini sudah umum terjadi pada proyek Ponzi. Biasanya, di awal peluncuran, sistem masih membayar untuk menarik lebih banyak investor baru. Namun, begitu dana investor menumpuk, platform akan tiba-tiba tidak bisa diakses, saldo menghilang, atau situs lenyap begitu saja alias penipuan.
Maka dari itu sudah jelas aplikasi ini tidak aman digunakan untuk investasi jangka panjang karena tidak ada kejelasan pemilik atau alamat perusahaan, tidak ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban jika sewaktu-waktu terjadi kehilangan dana.
BACA JUGA: 5 Cara Main Crazy Rock Apk Agar Menghasilkan Uang dan Aman
Kesimpulan
Berdasarkan berbagai temuan di atas, dapat disimpulkan bahwa Opalp Exchange bukanlah platform trading crypto yang aman maupun legal. Tidak ada izin resmi dari OJK, Bappebti, maupun AUSTRAC, informasi publik minim, dan sistem bisnisnya menyerupai skema Ponzi dengan keharusan mengundang member baru dan deposit besar di awal.
Meskipun ada yang mengklaim “terbukti membayar”, hal itu tidak bisa dijadikan patokan keamanan jangka panjang. Justru pola semacam ini sering digunakan untuk memancing korban baru sebelum akhirnya platform menghilang tanpa jejak.
Jika ingin berinvestasi di aset kripto, gunakan platform resmi yang sudah diawasi pemerintah, seperti Indodax, Tokocrypto, Reku, Pintu, atau Binance. Hindari situs-situs tak dikenal seperti Opalp Exchange agar tidak menjadi korban dari investasi bodong berkedok crypto trading.








