Cara Mengatasi Lupa Email dan No HP di Coretax Saat Aktivasi atau Login, Ini Solusi Lengkapnya

Seiring diterapkannya sistem administrasi perpajakan digital, Coretax menjadi salah satu platform penting yang digunakan wajib pajak untuk melakukan aktivasi dan login akun pajak secara online. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit pengguna yang mengalami kendala saat proses masuk ke akun. Salah satu masalah paling sering terjadi adalah lupa email atau nomor handphone yang sebelumnya didaftarkan.

Contohnya muncul notifikasi Email tidak sesuai dengan yang ada di Sistem atau Nomor telepon tidak sesuai dengan yang ada di Sistem.

Masalah ini kerap muncul karena data registrasi sudah lama dibuat, nomor ponsel berganti, atau email jarang digunakan sehingga tidak lagi diingat. Kondisi tersebut tentu membuat panik, apalagi ketika Coretax dibutuhkan untuk keperluan mendesak. Untungnya, terdapat beberapa solusi resmi yang dapat dilakukan sesuai kondisi masing-masing pengguna.

Sekilas Tentang Sistem Coretax dan Aktivasi Akun

Coretax merupakan sistem yang terintegrasi dengan identitas kependudukan seperti NIK dan NPWP 16 digit. Pada saat aktivasi, pengguna wajib mencantumkan email dan nomor HP aktif sebagai media verifikasi. Data ini nantinya menjadi jalur utama untuk reset kata sandi, konfirmasi akun, dan keamanan akses.

Ketika salah satu data tersebut lupa, sistem Coretax sebenarnya masih menyediakan jalur pemulihan. Namun tidak semua kondisi bisa diselesaikan secara online. Oleh karena itu, penting memahami skenario masalah agar tidak salah langkah.

Kondisi Pertama Lupa Salah Satu Data Email atau Nomor HP

Kondisi pertama adalah saat pengguna lupa salah satu data saja. Misalnya lupa email tetapi nomor HP masih aktif, atau sebaliknya nomor HP lupa tetapi email masih bisa diakses. Untuk kondisi ini, solusi masih bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pajak.

Baca Juga:  5 Cara Mengisi Data Infrastruktur Dan Tim Teknis TKA

Langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Buka halaman login Coretax
    Pada halaman awal login atau aktivasi, cari dan klik menu “Lupa Kata Sandi”.

  2. Masukkan NIK atau NPWP 16 digit
    Isi kolom yang tersedia dengan NIK atau NPWP sesuai data kependudukan yang terdaftar. Jika NPWP masih 5 digit, anda bisa menambahkan angka 0 didepannya.

  3. Pilih tujuan konfirmasi yang masih diingat
    Sistem akan menampilkan pilihan konfirmasi melalui email atau nomor gawai. Pilih salah satu yang masih aktif dan diingat.

  4. Ketik ulang data yang dipilih
    Jika memilih email, ketik ulang alamat email yang terdaftar. Jika memilih nomor HP, masukkan nomor ponsel aktif yang sebelumnya digunakan.

  5. Klik kirim dan tunggu notifikasi
    Setelah dikirim, akan muncul notifikasi bahwa reset password berhasil dilakukan.

  6. Cek email atau SMS masuk
    Pengguna akan menerima tautan khusus berwarna biru yang digunakan untuk membuat kata sandi baru.

  7. Buat password baru sesuai ketentuan
    Password harus minimal delapan karakter, terdiri dari huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter khusus.

  8. Simpan dan login ulang
    Setelah password berhasil dibuat, pengguna dapat login kembali menggunakan NIK dan kata sandi baru.

Kondisi Kedua Data Masih Diingat tetapi Tidak Muncul di Sistem

Pada kondisi berikutnya, pengguna sebenarnya masih ingat email atau nomor HP yang digunakan. Namun saat memilih menu lupa kata sandi, sistem tidak menampilkan petunjuk berupa tanda bintang pada email atau nomor HP. Padahal akun DJP Online terlihat aktif dan status Coretax menunjukkan hijau.

Baca Juga:  Cara Menambah Role Akses untuk Karyawan di Coretax

Jika mengalami situasi seperti ini, maka proses pemulihan tidak bisa dilakukan secara online. Hal ini biasanya berkaitan dengan ketidaksesuaian data atau sinkronisasi sistem.

Kondisi Ketiga Lupa Email dan Nomor HP Sekaligus

Kondisi terakhir merupakan yang paling kompleks, yaitu ketika pengguna lupa email dan nomor HP secara bersamaan. Dalam situasi ini, sistem Coretax tidak memiliki jalur verifikasi alternatif yang bisa digunakan secara mandiri.

Solusi satu-satunya adalah datang langsung ke kantor pajak terdekat untuk melakukan pembaruan data dan aktivasi ulang akun Coretax.

Prosedur Datang ke Kantor Pajak

Bagi pengguna yang harus datang langsung ke kantor pajak, disarankan membawa dokumen berikut:

  • KTP asli

  • NPWP

  • Dokumen pendukung lainnya jika ada

Petugas pajak akan membantu melakukan pengecekan data, memperbarui email dan nomor HP, serta memastikan akun Coretax dapat kembali diakses.

BACA JUGA: Cara Aktivasi Coretax DJP Pajak 2025 untuk Guru, ASN, TNI, dan Polri, Simak Langkah Lengkapnya

Kesimpulan

Masalah lupa email dan nomor HP saat aktivasi atau login Coretax memang sering terjadi, namun tidak selalu berarti akun tidak bisa diselamatkan. Jika masih mengingat salah satu data, pengguna dapat memanfaatkan fitur lupa kata sandi secara online. Namun apabila sistem tidak menampilkan petunjuk atau kedua data benar-benar lupa, maka solusi terbaik adalah datang langsung ke kantor pajak. Dengan memahami kondisi dan langkah yang tepat, proses pemulihan akun Coretax dapat dilakukan dengan lebih cepat dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button