Cara Melihat Status Pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu 2025, DITOLAK, REVISI/DISETUJUI?

Bagi para tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu tahun 2025, tahap yang paling ditunggu-tunggu adalah proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP). Setelah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) selesai, data para peserta akan diverifikasi oleh instansi masing-masing sebelum diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, banyak peserta yang masih bingung bagaimana cara mengetahui status pengajuan NIP mereka — apakah sudah disetujui, perlu revisi, atau bahkan ditolak. Proses ini bisa membuat cemas, apalagi jika muncul status seperti TMS (Tidak Memenuhi Syarat) atau BTS (Berkas Tidak Sesuai).

Nah, kabar baiknya, kini BKN menyediakan sistem pemantauan resmi bernama MOLA (Monitoring Layanan ASN) yang bisa digunakan untuk memantau progres pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu secara langsung.

Apa Itu MOLA BKN?

MOLA (Monitoring Layanan ASN) adalah platform resmi milik BKN yang berfungsi untuk memantau berbagai proses kepegawaian aparatur sipil negara. Melalui situs ini, peserta bisa melihat sejauh mana proses usulan mereka berjalan, termasuk untuk layanan penetapan NIP PPPK.

Selain penetapan NIP, MOLA juga digunakan untuk memantau berbagai layanan lain seperti:

Baca Juga:  Apakah Dana BOS dan BOP RA Harus Diambil Sebelum Lebaran? ini Jawabannya!

Dengan sistem ini, peserta tak perlu lagi menunggu kabar manual dari instansi. Semua status pengajuan dapat dicek secara mandiri melalui situs resmi BKN.

Langkah-Langkah Cara Melihat Status Pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu 2025

Berikut panduan lengkap untuk mengecek status pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu:

  1. Kunjungi Situs Resmi BKN

  2. Geser ke bawah ke Menu “Cek Layanan Kepegawaian Anda”

  3. Pilih Jenis Layanan

    • Di kolom jenis layanan, pilih Penetapan NIP PPPK.

  4. Tentukan Tahun Periode

    • Pilih Tahun 2025 sebagai periode pengusulan.

  5. Masukkan Nomor Peserta

    • Nomor peserta bisa dilihat pada kartu ujian PPPK atau pengumuman kelulusan.

    • Nomor ini biasanya memiliki kode “PW” di awal (singkatan dari Paruh Waktu).

  6. Klik “Monitor Usulan”

    • Setelah semua data diisi, klik tombol “Monitor Usulan”.

    • Sistem akan menampilkan status terkini dari pengajuan NIP Anda.

Arti Status pada Aplikasi MOLA

Ketika Anda memeriksa status, akan muncul beberapa keterangan tertentu. Berikut penjelasannya:

  • TMS (Tidak Memenuhi Syarat):
    Artinya berkas atau data Anda tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan BKN. Biasanya perlu klarifikasi lebih lanjut ke instansi.

  • BTS (Berkas Tidak Sesuai):
    Menandakan adanya ketidaksesuaian antara dokumen yang diunggah dengan persyaratan yang diminta. Contohnya, ijazah yang tidak terbaca, dokumen belum bermaterai, atau surat pernyataan tidak lengkap.

  • MS (Memenuhi Syarat):
    Berkas Anda dinyatakan valid dan sesuai. Pengajuan akan dilanjutkan ke tahap penetapan pertimbangan teknis (Pertek) oleh BKN.

  • Perbaikan Dokumen / Revisi:
    Usulan dikembalikan ke instansi untuk diperbaiki. Biasanya peserta akan dihubungi oleh BKD atau BKPSDM untuk mengunggah ulang dokumen tertentu.

  • TTD Pertek:
    Tahapan akhir sebelum penerbitan SK. Jika sudah sampai di tahap ini, artinya proses pengajuan hampir selesai.

  • SK Berhasil Dibuat:
    Ini adalah tahap terakhir, menunjukkan bahwa NIP telah disetujui dan SK PPPK Anda sudah diterbitkan.

Baca Juga:  3 Solusi Alternatif Tarik Siswa Baru Tidak Masuk Ke Dapodik

Apa yang Harus Dilakukan Jika Statusnya Revisi atau Ditolak?

Bagi peserta yang mendapatkan status BTS atau TMS, jangan panik.
Langkah pertama adalah menunggu informasi resmi dari instansi tempat Anda melamar (BKD/BKPSDM). Biasanya instansi akan memberi tahu dokumen mana yang perlu diperbaiki.

Contoh dokumen yang sering menyebabkan revisi:

  • Ijazah tidak sesuai format,

  • Surat pernyataan 5 poin belum bermaterai,

  • Dokumen hasil pindai tidak jelas,

  • Atau data identitas tidak sinkron antara DRH dan dokumen pendukung.

Jika diperlukan, peserta akan diminta untuk datang ke instansi membawa dokumen asli untuk klarifikasi dan perbaikan.

Proses Setelah Pengajuan Diterima

Setelah berkas Anda memenuhi syarat (MS), BKN akan menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek).
Langkah berikutnya, instansi akan membuat Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu yang menjadi tanda resmi penetapan Anda sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

BACA JUGA: 6 Cara Input Guru Wali Di Dapodik 2026 Terbaru Agar InfoGTK Valid

Kesimpulan

Proses pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu 2025 memang membutuhkan kesabaran, karena setiap data harus diverifikasi secara detail. Namun, dengan hadirnya sistem MOLA BKN, peserta kini bisa dengan mudah memantau perkembangan usulan mereka secara mandiri.

Bagi yang statusnya revisi atau BTS, jangan khawatir — cukup ikuti arahan dari instansi masing-masing dan perbaiki dokumen sesuai ketentuan. Sementara bagi yang sudah MS atau TTD Pertek, tinggal menunggu SK diterbitkan.

Yang terpenting, pastikan semua dokumen sesuai dan valid sejak awal agar proses pengajuan berjalan lancar tanpa revisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button