Penarikan Saldo di Winsta Share com Belum Cair, Apakah sudah SCAM?

Dalam beberapa waktu terakhir, aplikasi bernama Winsta Share mencuat di media sosial dengan klaim bahwa pengguna bisa mendapatkan uang secara mudah hanya dengan melakukan deposit dan mengundang orang lain.

Banyak pengguna yang penasaran dan tergoda untuk mencoba, terutama karena ditawarkannya keuntungan cepat tanpa perlu bekerja keras.

Namun belakangan ini beberapa pengguna dihebohkan karena penarikan saldo di winsta share belum masuk ke rekening. Padahal mereka sudah menunggu berhari-hari namun tetap tidak masuk.

Di beberapa grup beredar kabar bahwa winsta share sedang libur 3 hari kedepan sehingga penarikan terganggu. Lantas apakah aplikasi ini sudah scam? untuk mengetahui informasi selengkapnya mari simak pembahasannya hingga selesai.

Daftar Isi

Apa Itu Winsta Share?

Winsta Share adalah aplikasi yang mengklaim sebagai platform investasi atau penghasil uang, di mana pengguna bisa mendapatkan penghasilan dengan:

Namun, tidak ada penjelasan atau bukti jelas mengenai bagaimana uang tersebut diinvestasikan, apa bentuk usahanya, atau dari mana keuntungan itu sebenarnya dihasilkan.

Apakah Winsta Share Aman atau Penipuan?

Setelah kami telusuri ternyata beberapa netizen membagikan informasi bahwa winsta share sudah scam alias penipuan. Hal ini ditandai dengan beberapa penarikan bermasalah dan masih di proses berhari-hari dan tidak kunjung cair. Ada juga informasi winsta share sedang libur, padahal nyatanya para admin aplikasi ini kabur membawa uang investor.

Baca Juga:  Review Aplikasi NEAI Penghasil Uang Baru Rilis, Apakah Aman atau Penipuan?

Aplikasi seperti ini sebenarnya bukan aplikasi investasi asli, melainkan hanya sebagai money game atau perputaran uang dari beberapa pengguna. Dari beberapa analisis ada beberapa poin yang perlu anda ketahui:

  1. Tidak ada izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan): Semua lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat wajib punya izin resmi dari OJK. Winsta tidak memilikinya.
  2. Perputaran uang hanya dari member ke member: Tidak ada bisnis riil, hanya deposit dan rekrut member baru.
  3. Banyak promosi masif di media sosial: Ini biasanya dilakukan untuk memperpanjang umur aplikasi agar terus mendapat korban baru.
  4. Sistem referal yang agresif: Member diajak untuk mencari korban baru demi mendapatkan komisi.

Bahaya dan Dampak:

  • Uang yang dihasilkan tidak berkah, bahkan haram, karena mengandung unsur:

    • Riba

    • Judi

    • Penipuan

    • Mengambil hak orang lain

  • Banyak orang berhutang demi deposit, dan saat aplikasi scam, mereka jadi korban kerugian besar.

  • Mafia Ponzi dan buzzer-nya akan kabur membawa uang hasil tipu-tipu.

Penutup

Selama aplikasi Winsta Share masih berjalan, memang belum tampak korban yang terang-terangan rugi. Tapi, dalam skema Ponzi, keruntuhan pasti datang ketika pengguna baru menurun dan tidak ada lagi uang yang masuk, sistem akan runtuh dan uang para member lama akan lenyap.

Winsta Share bukan aplikasi investasi yang sah. Ini adalah skema Ponzi berbalut aplikasi digital, dengan pendekatan agresif melalui media sosial untuk mengelabui korban. Jangan tergoda dengan iming-iming penghasilan cepat tanpa kerja. Gunakan logika, cek izin OJK, dan selalu waspadai model-model penipuan semacam ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button