5 Cara Mengisi Data Infrastruktur Dan Tim Teknis TKA

Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) menjadi salah satu agenda baru dalam dunia pendidikan yang wajib dipersiapkan oleh sekolah. Agar pelaksanaan berjalan lancar, sekolah harus mengisi data infrastruktur dan tim teknis melalui laman resmi TKA. Pengisian data ini sangat penting karena menyangkut kesiapan sekolah baik dari sisi perangkat, jaringan internet, maupun tim yang akan mendukung jalannya tes.
Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana cara mengisi data infrastruktur dan tim teknis TKA, mulai dari latar belakang, alur login, hingga langkah-langkah pengisian yang harus dilakukan.
Mengapa Data Infrastruktur dan Tim Teknis TKA Penting?
Sebelum pelaksanaan TKA, setiap sekolah diwajibkan mengisi data kesiapan. Data ini nantinya akan menjadi acuan pusat untuk menentukan apakah sekolah dapat melaksanakan tes secara mandiri atau harus menumpang ke sekolah lain.
-
Data infrastruktur mencakup ketersediaan komputer, jaringan internet, hingga sumber listrik.
-
Data tim teknis memuat nama-nama personel yang akan bertugas, seperti proktor, teknisi, hingga penanggung jawab.
Tanpa data yang benar dan lengkap, sekolah berisiko tidak dapat ditetapkan sebagai pelaksana TKA.
Cara Login ke Web TKA
Sebelum bisa mengisi data, pastikan sudah berhasil login di laman resmi TKA:
-
Buka situs https://tka.kemendikdasmen.go.id/
-
Masukkan username dan password yang sudah diperbarui.
-
Setelah login, pilih menu Administrasi Tes.
-
Lanjutkan ke bagian Status dan Infrastruktur untuk mulai mengisi data.
Langkah-Langkah Mengisi Data Tim Teknis
-
Masuk ke Menu Tim Teknis
-
Isi nama penanggung jawab sekolah, nomor telepon aktif, dan email.
-
Tambahkan data proktor utama, termasuk nama lengkap, nomor kontak, dan email.
-
Jika ada teknisi tambahan, data mereka juga perlu dicantumkan.
-
-
Pastikan Data Valid
-
Nomor telepon harus bisa dihubungi.
-
Email aktif diperlukan untuk menerima informasi teknis atau kode OTP.
-
-
Simpan Data
-
Setelah selesai, klik Simpan untuk memastikan data masuk ke server.
-
Langkah-Langkah Mengisi Data Infrastruktur
-
Jumlah Komputer dan Lab
-
Isi jumlah komputer proktor (biasanya 1 laptop untuk setiap proktor).
-
Masukkan jumlah laboratorium komputer yang dimiliki.
-
Tambahkan jumlah komputer/laptop milik sekolah dan jika ada pinjaman dari pihak luar.
-
-
Perangkat Jaringan
-
Cantumkan jumlah switch dan access point.
-
Pastikan semua perangkat yang tercatat memang tersedia di sekolah.
-
-
Sumber Listrik
-
Masukkan jenis sumber listrik (PLN atau lainnya) beserta kapasitas daya.
-
Data ini penting untuk memastikan tes tidak terganggu pemadaman listrik.
-
-
Internet
-
Tuliskan nama penyedia layanan internet (contoh: Telkom).
-
Masukkan kapasitas bandwidth (misalnya 20 Mbps).
-
Jika ragu, lakukan pengecekan kecepatan internet menggunakan layanan speed test.
-
-
Simpan Data
-
Setelah semua terisi, klik Simpan.
-
Jangan lupa cek kembali agar tidak ada kolom yang kosong, termasuk data kabupaten/kota.
-
Cetak dan Upload Surat Kesiapan
Setelah pengisian selesai:
-
Cetak Surat Kesiapan Sekolah dari menu administrasi tes.
-
Jika data kabupaten/kota tidak muncul, pastikan mengisi ulang sebelum mencetak.
-
Upload kembali surat yang sudah dicetak dan ditandatangani dalam bentuk file gambar.
Jadwal Pelaksanaan TKA
Berdasarkan estimasi jadwal:
-
Jenjang SMA/SMK sederajat akan melaksanakan TKA perdana pada 1 – 9 November.
-
Jenjang SD dan SMP sederajat diperkirakan berlangsung pada Maret – April 2026 (semester genap).
Dengan mengetahui jadwal lebih awal, sekolah diharapkan bisa mempersiapkan infrastruktur serta tim teknis sejak sekarang.
Kesimpulan
Pengisian data infrastruktur dan tim teknis TKA merupakan langkah krusial sebelum pelaksanaan tes. Sekolah harus memastikan perangkat komputer, jaringan internet, serta tim teknis siap mendukung jalannya kegiatan. Proses pengisian dilakukan melalui laman resmi TKA dengan tahapan: login, isi data tim teknis, isi data infrastruktur, simpan, cetak surat kesiapan, lalu upload kembali.
Dengan pengisian yang benar dan valid, sekolah dapat ditetapkan sebagai pelaksana TKA secara mandiri. Hal ini sekaligus menjadi bentuk kesiapan sekolah dalam menyongsong kebijakan asesmen baru di dunia pendidikan.








