Solusi INFO GTK Belum VALID Karena Belum Penugasan Guru WALI

Validasi Info GTK menjadi salah satu hal penting bagi guru karena berpengaruh langsung terhadap tunjangan profesi dan keabsahan data di sistem pendidikan. Namun, belakangan ini banyak guru mengeluhkan status Info GTK yang belum valid dan muncul notifikasi “Belum mendapat penugasan sebagai Guru Wali”. Jadi penyebab utamanya adalah masalah penugasan guru wali di aplikasi Dapodik.

Kebijakan terbaru mewajibkan seluruh guru, baik guru mapel, guru BK, hingga wakil kepala sekolah, untuk menjadi wali siswa. Semua murid pun wajib memiliki guru wali. Jika ada siswa yang belum mendapatkan wali, otomatis data guru dan kepala sekolah bisa ikut tidak valid.

Mengapa Guru Wali Mempengaruhi Validasi Info GTK?

Di semester ini, aturan baru diberlakukan: semua guru wajib ditugaskan sebagai guru wali, kecuali kepala sekolah. Artinya, jika ada guru yang belum mendapat penugasan wali, atau siswa yang belum terdata wali kelasnya, status validasi bisa terganggu.

Contohnya:

  • Kepala sekolah sudah otomatis valid 24 jam, tetapi jika ada siswa di sekolah tersebut yang belum memiliki guru wali, maka status Info GTK tetap belum valid.

  • Guru mapel atau wakil kepala sekolah yang belum ditetapkan sebagai wali juga akan menerima notifikasi belum memiliki penugasan.

Jadi, inti masalahnya ada pada pembagian tugas tambahan guru wali dan pemetaan siswa di Dapodik.

Baca Juga:  4 Cara Ganti Email Info GTK Terbaru 2025 Karena Sudah Tidak Aktif

Langkah-Langkah Cara Membuat Penugasan Guru Wali di Dapodik Agar di Info GTK Valid

Agar Info GTK valid, operator sekolah harus memastikan dua hal utama: guru sudah ditetapkan sebagai wali, dan siswa sudah masuk ke dalam rombongan wali tersebut. Berikut cara lengkapnya:

1. Siapkan SK Penugasan Guru Wali

Sebelum mengisi di Dapodik, sekolah wajib memiliki SK resmi pembagian guru wali. SK ini berisi daftar guru beserta jumlah siswa yang dibimbing. SK sangat penting untuk dasar administrasi dan pengisian data yang sah.

2. Tambahkan Tugas Tambahan Guru Wali

  • Login ke aplikasi Dapodik menggunakan akun operator sekolah.

  • Masuk ke menu GTK > Guru, lalu pilih nama guru yang akan ditugaskan.

  • Klik Ubah, lalu masuk ke bagian Tugas Tambahan.

  • Klik Tambah, kemudian pilih “Guru Wali”.

  • Isi Nomor SK dan Tanggal SK sesuai dokumen resmi.

  • Jangan isi TST (Tanggal Selesai Tugas) jika guru tersebut masih aktif sebagai wali. TST hanya diisi jika penugasan sudah berakhir.

3. Buat dan Atur Rombongan Belajar (Rombel)

  • Masuk ke menu Rombongan Belajar (Rombel).

  • Buat rombel sesuai pembagian kelas atau arahan dari waka kurikulum.

  • Tentukan wali kelas atau guru wali pada rombel yang dibuat.

4. Masukkan Siswa ke Rombel

  • Klik rombel yang sudah dibuat.

  • Masuk ke menu Anggota Rombel.

  • Akan muncul dua kolom: siswa yang belum memiliki wali (kanan) dan siswa yang sudah memiliki wali (kiri).

  • Pindahkan siswa dari kolom kanan ke kiri dengan drag-and-drop atau menggunakan tombol tambah.

Baca Juga:  5 Cara Melihat Progres Pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu 2025! Ada 5 Status/Info yang Wajib Anda Tahu!

5. Cek Data Siswa Aktif

Pastikan siswa yang belum memiliki wali memang masih aktif. Jika ada siswa yang sudah mutasi atau keluar tapi masih tercantol di sistem, data tersebut biasanya akan terhapus setelah update pusat.

6. Lakukan Sinkronisasi

  • Setelah semua penugasan selesai, lakukan sinkronisasi Dapodik.

  • Data terbaru akan ditarik ke Info GTK setelah jadwal update berikutnya.

  • Pastikan tanggal sinkron lebih baru daripada tanggal validasi terakhir di Info GTK agar perubahan terbaca.

Tips Agar Data Valid

  1. Semua guru tanpa kecuali (guru mapel, BK, wakil kepala sekolah) harus mendapatkan penugasan wali.

  2. Jangan mengisi TST pada tugas tambahan guru wali yang masih aktif.

  3. Pastikan semua siswa aktif masuk dalam rombel dan memiliki wali.

  4. Lakukan sinkronisasi secara berkala agar perubahan cepat terbaca di Info GTK.

Baca juga: 5 Cara Mengatasi InfoGTK Invalid Data BKN Tidak Sesuai

Kesimpulan

Status Info GTK yang belum valid seringkali disebabkan karena masalah penugasan guru wali. Dengan membuat penugasan tambahan yang benar, memasukkan siswa ke rombel, dan melakukan sinkronisasi tepat waktu, masalah ini bisa diselesaikan.

Kuncinya ada pada peran operator sekolah yang teliti dan adanya SK resmi dari sekolah. Jadi, jangan panik jika Info GTK belum valid. Segera cek penugasan guru wali di Dapodik, perbaiki sesuai langkah di atas, dan lakukan sinkronisasi. Dengan begitu, data akan valid dan hak-hak guru tetap aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button