Panduan Pakta Integritas TKA SD dan SMP, Cara Mengisi, Cetak, dan Upload Agar Tidak Gagal Berita Acara

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP saat ini tidak lagi bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap sekolah diwajibkan mengikuti prosedur digital yang ketat agar pelaksanaan ujian berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu dokumen yang sering menjadi kendala teknis di lapangan adalah Pakta Integritas.
Banyak sekolah baru menyadari pentingnya dokumen ini saat proses pengisian berita acara. Ketika kolom petugas tidak bisa diketik atau nama tidak muncul di sistem, barulah diketahui bahwa Pakta Integritas belum diunggah. Akibatnya, panitia menjadi panik karena berita acara tidak bisa diselesaikan.
Pakta Integritas bukan sekadar formalitas administrasi. Dokumen ini menjadi bukti bahwa pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TKA bersedia menjalankan tugas secara jujur, profesional, dan sesuai aturan. Jika dokumen ini tidak diunggah, sistem TKA akan menganggap bahwa petugas belum terverifikasi sehingga nama mereka tidak muncul di menu berita acara.
Oleh karena itu, memahami alur pengisian, pencetakan, hingga pengunggahan Pakta Integritas menjadi hal wajib bagi kepala sekolah, proktor, teknisi, dan pengawas.
Sekilas Tentang Pakta Integritas TKA
Pakta Integritas adalah dokumen resmi yang wajib diisi oleh seluruh petugas TKA di sekolah. Dokumen ini memuat identitas dan pernyataan kesanggupan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Dalam sistem TKA, Pakta Integritas berfungsi sebagai sumber data yang akan memunculkan nama petugas pada saat pengisian berita acara. Tanpa dokumen ini, sistem tidak mengizinkan pemilihan nama karena dianggap belum sah secara administrasi.
Pakta Integritas harus dibuat untuk empat peran utama, yaitu:
Kepala sekolah sebagai penanggung jawab
Proktor
Teknisi
Pengawas
Masing-masing peran harus memiliki Pakta Integritas tersendiri dan diunggah secara terpisah.
Menu Pakta Integritas di Sistem TKA
Untuk mengakses Pakta Integritas, pengguna harus masuk ke dashboard TKA sekolah, lalu memilih menu Administrasi Tes. Di dalam menu tersebut terdapat sub menu Pakta Integritas yang berisi daftar petugas yang sudah atau belum diinput.
Jika belum ada data, maka daftar akan kosong dan belum muncul tanda centang hijau. Tanda ini menjadi indikator bahwa dokumen telah diunggah dan diverifikasi oleh sistem.
Tutorial Lengkap Cara Mengisi, Cetak, dan Upload Pakta Integritas
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan secara berurutan agar proses berjalan tanpa kendala.
-
Masuk ke Menu Pakta Integritas
Login ke sistem TKA menggunakan akun sekolah. Setelah masuk, pilih menu Administrasi Tes lalu klik Pakta Integritas. -
Tambahkan Data Petugas
Klik tombol Tambah. Akan muncul form pengisian.
Pilih peran petugas, seperti kepala sekolah, proktor, teknisi, atau pengawas.
Masukkan nama lengkap sesuai identitas resmi.
Setelah semua kolom terisi, klik Simpan. -
Cetak Pakta Integritas
Setelah data tersimpan, klik nama petugas yang sudah dibuat.
Pilih opsi Cetak Fakta Integritas.
Dokumen akan terbuka dalam format cetak.
Jika printer sudah terhubung, bisa langsung dicetak.
Jika belum, simpan terlebih dahulu sebagai PDF lalu cetak dari perangkat lain. -
Tandatangani Dokumen
Setelah dicetak, minta petugas terkait menandatangani dokumen di bagian yang tersedia.
Pastikan tanda tangan jelas dan sesuai nama yang tertera. -
Ubah Menjadi File Foto
Dokumen yang sudah ditandatangani harus difoto menggunakan kamera atau ponsel.
Pastikan hasil foto jelas, tidak buram, dan seluruh bagian terlihat. -
Upload ke Sistem
Kembali ke menu Pakta Integritas.
Klik nama petugas lalu pilih Upload.
Pilih file foto yang sudah diambil.
Klik Upload hingga proses selesai. -
Pastikan Muncul Tanda Centang Hijau
Jika upload berhasil, akan muncul ikon centang hijau di kolom gambar.
Ini menandakan bahwa Pakta Integritas telah diterima oleh sistem.
Waktu yang Tepat Mengisi Pakta Integritas
Pakta Integritas bisa diisi kapan saja, bahkan sebelum hari pelaksanaan. Namun, batas maksimal adalah pada hari pelaksanaan TKA.
Untuk gladi bersih, Pakta Integritas wajib sudah diunggah sebelum gladi dilakukan. Pengawas yang digunakan saat gladi adalah pengawas dari sekolah sendiri.
Untuk TKA utama, jika kepala sekolah, proktor, dan teknisi sudah diunggah saat gladi, maka tidak perlu upload ulang. Yang perlu ditambahkan hanya pengawas silang yang datang dari sekolah lain.
Karena pengawas silang sering baru diketahui di hari pelaksanaan, maka pengisian Pakta Integritas untuk pengawas disarankan dilakukan di hari H.
Hubungan Pakta Integritas dengan Berita Acara
Saat mengisi berita acara TKA, nama petugas tidak bisa diketik manual. Sistem hanya menampilkan pilihan dari data Pakta Integritas.
Jika data belum diunggah, maka kolom akan kosong dan berita acara tidak bisa diselesaikan. Inilah alasan utama mengapa Pakta Integritas menjadi syarat mutlak sebelum pelaksanaan.
Kesimpulan
Pakta Integritas bukan sekadar dokumen formal, melainkan kunci utama agar sistem TKA dapat berjalan normal. Tanpa mengisi dan mengunggah Pakta Integritas, sekolah tidak akan bisa mengisi berita acara karena nama petugas tidak muncul.
Dengan mengikuti langkah-langkah mulai dari input data, cetak, tanda tangan, foto, hingga upload, seluruh proses dapat diselesaikan dengan mudah dan aman. Pastikan setiap petugas memiliki Pakta Integritas yang sah agar pelaksanaan TKA berjalan lancar tanpa kendala administratif.








