Cara Upload Bukti Diklat/Pengembangan Diri di Emis GTK Madrasah

Guru yang telah mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) memiliki kewajiban untuk terus meningkatkan kompetensi mereka, sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) TPG. Salah satu bentuk peningkatan kompetensi adalah melalui pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (Diklat) serta pengembangan diri yang dibuktikan dengan sertifikat.
Sejak tahun 2024, guru sertifikasi diwajibkan untuk mengunggah bukti Diklat atau pengembangan diri setiap semester ke dalam sistem Emis GTK Madrasah. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa guru terus mengembangkan kompetensi profesionalnya secara berkesinambungan.
Bukti pengembangan diri ini nantinya menjadi syarat kelayakan untuk menerima tunjangan profesi di tahun berikutnya. Oleh karena itu, para guru diharapkan untuk memahami proses pengunggahan dokumen dengan benar agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.
Langkah-Langkah Upload Bukti Diklat di Emis GTK Madrasah
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengunggah bukti pengembangan diri di Emis GTK Madrasah:
- Login ke Akun Emis GTK
- Buka situs Emis GTK melalui browser.
- Masukkan username dan password akun masing-masing guru.
- Akses Menu Diklat
- Setelah berhasil login, cari dan klik menu Diklat pada dashboard utama.
- Pada menu tersebut, Anda akan menemukan opsi Tambah untuk menambahkan data baru.
- Isi Informasi Pelatihan
- Isikan data sesuai sertifikat yang dimiliki, seperti:
- Nama Pelatihan: Tuliskan nama pelatihan atau Diklat yang diikuti.
- Bidang Pelatihan: Pilih bidang yang relevan, seperti pedagogi, kompetensi pembelajaran, atau lainnya.
- Penyelenggara: Sebutkan instansi penyelenggara, misalnya tingkat pusat, provinsi, atau lembaga resmi lainnya.
- Tahun Pelaksanaan: Pastikan untuk memilih tahun yang sesuai dengan pelaksanaan Diklat.
- Tanggal Mulai dan Selesai: Masukkan tanggal pelaksanaan sesuai yang tertera pada sertifikat.
- Isikan data sesuai sertifikat yang dimiliki, seperti:
- Isi Informasi Sertifikat
- Masukkan data terkait sertifikat, meliputi:
- Nomor Sertifikat: Nomor unik yang tercantum di sertifikat.
- Tanggal Sertifikat: Tanggal penerbitan sertifikat.
- Durasi Jam: Total durasi pelatihan yang biasanya tertera dalam jam.
- Masukkan data terkait sertifikat, meliputi:
- Upload Sertifikat
- Siapkan file sertifikat dalam format PDF, PNG, atau JPG.
- Klik tombol Upload, lalu unggah file sertifikat ke sistem.
- Simpan Data
- Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol Simpan. Jika data berhasil disimpan, akan muncul notifikasi bahwa data telah ditambahkan.
Ketentuan Tambahan
- Setiap guru sertifikasi diwajibkan mengunggah minimal satu sertifikat setiap semester.
- Bukti pengembangan diri yang diunggah tahun 2024 akan menjadi syarat pencairan TPG di tahun 2025, dan demikian seterusnya.
- Pastikan semua file diunggah dengan format yang sesuai (PDF, PNG, atau JPG) dan ukurannya tidak melebihi batas yang ditentukan oleh sistem.
Baca juga: Cara Cek Linieritas Mata Pelajaran Guru Sertifikasi Madrasah di Emis
Penutup
Demikian informasi Cara Upload Bukti Diklat/Pengembangan Diri di Emis GTK Madrasah yang dapat kami sampaikan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para guru dalam memenuhi kewajiban mereka. Jangan lupa untuk terus meningkatkan kompetensi dan berkontribusi dalam dunia pendidikan.







