Cara Input NPWP 16 Digit PTK di Dapodik 2025.c Terbaru

Seiring dengan pembaruan aplikasi Dapodik ke versi 2025.c, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh para operator sekolah dan pendidik adalah input NPWP 16 digit untuk PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Perubahan ini mengikuti kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak di mana NPWP format baru kini menggunakan 16 digit, yang pada dasarnya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pada versi sebelumnya, banyak data PTK masih menggunakan NPWP format lama 15 digit, sehingga perlu diperbarui agar sesuai dengan sistem integrasi terbaru antara Dapodik dan basis data perpajakan nasional. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah untuk menginput NPWP 16 digit dengan benar melalui aplikasi Dapodik 2025.c.
Langkah-Langkah Input NPWP 16 Digit di Dapodik 2025.c
1. Buka Aplikasi Dapodik
-
Pastikan Anda telah menginstal dan memperbarui aplikasi Dapodik ke versi 2025.c.
-
Jalankan aplikasi Dapodik seperti biasa.
2. Login ke Akun
-
Anda dapat login menggunakan:
-
Akun Operator terlebih dahulu, lalu beralih ke akun PTK melalui fitur Tukar Akses Pengguna, atau
-
Langsung login menggunakan akun PTK yang ingin diperbarui NPWP-nya (akun dan password sama seperti akun Info GTK).
-
Catatan: Jika Anda login sebagai operator terlebih dahulu, Anda tetap bisa mengakses data PTK dengan metode tukar pengguna.
3. Masuk ke Akun PTK
Jika menggunakan metode tukar akses pengguna:
-
Klik menu Pengaturan di aplikasi Dapodik.
-
Pilih Tukar Akses Pengguna.
-
Masukkan Kode Registrasi Sekolah.
-
Pilih PTK yang akan diperbarui NPWP-nya, lalu klik Tukar Pengguna.
4. Buka Data GTK
-
Setelah berhasil masuk sebagai PTK terkait:
-
Pilih menu GTK.
-
Jika PTK tersebut adalah guru, klik menu Guru.
-
Jika PTK tersebut adalah tendik (tenaga kependidikan), klik menu Tendik.
-
-
Klik nama PTK yang akan diperbarui.
-
Pilih tombol Ubah.
5. Edit NPWP di Data Pribadi
-
Masuk ke bagian Profil.
-
Scroll ke bagian Data Pribadi.
-
Temukan kolom NPWP.
-
Masukkan NPWP baru berformat 16 digit, yaitu NIK PTK yang bersangkutan.
Format NPWP baru: 16 digit = NIK (contoh: 320104XXXXXXXXXX)
6. Simpan Perubahan
-
Setelah selesai menginput NPWP 16 digit, klik tombol Simpan.
-
Akan muncul notifikasi bahwa data PTK berhasil diperbarui.
7. Lakukan Sinkronisasi
-
Setelah data tersimpan, lakukan sinkronisasi agar perubahan NPWP tersebut juga tercatat di server pusat Dapodik.
-
Hal ini penting untuk memastikan validitas dan integritas data PTK yang telah diperbarui.
Penutup
Perubahan format NPWP menjadi 16 digit merupakan bagian dari transformasi digital data kependudukan dan perpajakan nasional. Dengan melakukan pembaruan data ini di aplikasi Dapodik 2025.c, Anda turut membantu menjaga keakuratan data PTK yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif, termasuk tunjangan, pelaporan pajak, dan integrasi lintas sistem.
Jangan lupa untuk selalu melakukan sinkronisasi setelah melakukan pembaruan, dan pastikan data yang diinput sesuai dengan identitas resmi PTK.
Semoga panduan ini bermanfaat. Jika Anda mengalami kesulitan dalam proses input NPWP ini, silakan tinggalkan komentar atau hubungi admin Dapodik di sekolah masing-masing.







