Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online di JMO Terbaru!

Proses pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan kini semakin cepat dan praktis berkat aplikasi JMO. Banyak pekerja yang sebelumnya harus antre di kantor cabang kini bisa menyelesaikan semua tahap hanya lewat ponsel. Bahkan, dalam pembaruan terbaru, klaim JHT melalui aplikasi ini bisa diproses dalam hitungan menit tanpa perlu unggah dokumen berlapis seperti dulu.

Bagi peserta yang sudah nonaktif dan telah melakukan pengkinian data, penarikan saldo bisa langsung diproses dan dana dikirim ke rekening pribadi tanpa perlu menunggu lama.

Berikut ulasan lengkap mengenai syarat, langkah-langkah, serta cara kerja fitur pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan terbaru melalui aplikasi JMO.

Proses Klaim JHT Kini Lebih Simpel Lewat JMO

Pembaruan sistem oleh BPJS Ketenagakerjaan membuat proses klaim JHT menjadi jauh lebih mudah. Jika sebelumnya peserta harus unggah dokumen, antre verifikasi, hingga menunggu berhari-hari, kini pencairan bisa diproses otomatis asalkan data sudah benar dan status kepesertaan nonaktif. Aplikasi JMO menyediakan fitur klaim langsung yang terhubung dengan database BPJS, sehingga verifikasi berlangsung cepat dan lebih efisien.

Dengan kemudahan ini, peserta cukup menyiapkan data diri yang akurat, nomor rekening, serta identitas yang sesuai. Sementara itu, proses verifikasi wajah menggantikan tatap muka di kantor cabang, menjadikan seluruh alur lebih simpel dan cepat.

Baca Juga:  StepFit Apk Olahraga Penghasil Uang Terbukti Membayar, Ini Cara Mainnya!

Syarat Wajib Sebelum Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di JMO

Sebelum mulai ke langkah pencairan, ada dua syarat paling penting:

  1. Pengkinian data sudah dilakukan
    Peserta wajib memastikan data pribadi di aplikasi JMO sudah diperbarui, terutama nomor e-KTP, email, nomor ponsel, dan data kepesertaan.
  2. Status kepesertaan sudah nonaktif
    Klaim tidak dapat dilakukan jika masih berstatus aktif bekerja. Biasanya status berubah nonaktif setelah perusahaan melapor atau peserta mengundurkan diri.

Jika kedua syarat tersebut terpenuhi, maka saldo JHT bisa mulai diajukan lewat aplikasi.

Cara Cek Saldo dan Status Kepesertaan di JMO

Setelah membuka aplikasi JMO:

  1. Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
  2. Masuk ke halaman informasi saldo.
  3. Pastikan status tertulis Nonaktif dan saldo tampil dengan jelas.

Jika status masih aktif, peserta perlu menunggu pembaruan dari perusahaan atau BPJS sebelum bisa mengajukan klaim.

Langkah-Langkah Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

Berikut langkah lengkap sesuai alur terbaru di aplikasi JMO:

1. Masuk ke Menu Klaim JHT

Setelah memastikan saldo muncul dan status sudah nonaktif:

  1. Kembali ke halaman utama JMO.
  2. Pilih menu Klaim Manfaat JHT.
  3. Sistem akan menampilkan syarat yang sudah terpenuhi, termasuk pengkinian data dan status kepesertaan.

Pada tahap ini biasanya tertulis batas klaim otomatis hingga Rp15 juta untuk pencairan cepat.

Baca Juga:  3 Cara Memunculkan Menu Pusat Hadiah CapCut dengan Mudah

2. Pilih Alasan Pengajuan Klaim

Peserta akan diminta memilih alasan pencairan, misalnya:

  • Mengundurkan diri
  • PHK
  • Pensiun

Pilih alasan sesuai kondisi yang sebenarnya. Untuk kasus mengundurkan diri, pilih opsi tersebut.

3. Isi Data Diri dan Kontak

Formulir berisi beberapa data wajib seperti:

  • Nomor e-KTP
  • Nomor peserta BPJS
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Nomor HP
  • Email terdaftar

Pastikan semuanya sesuai data kepesertaan. Jika sudah benar, centang pernyataan lalu tekan Selanjutnya.

4. Konfirmasi Email dan Verifikasi Wajah

Pada tahap ini:

  1. Sistem akan meminta memastikan email sudah benar.
  2. Setelah dilanjutkan, peserta diminta melakukan verifikasi wajah melalui kamera.
  3. Ikuti instruksi hingga verifikasi berhasil.

Proses ini menggantikan keharusan datang langsung ke kantor cabang.

5. Mengisi NPWP atau Nomor KTP

Jika tidak memiliki NPWP, masukkan nomor KTP untuk menghindari potongan pajak 20%.
Peserta yang memiliki NPWP akan mendapat potongan lebih kecil.

6. Mengisi Nomor Rekening Pribadi

Masukkan:

  • Nama bank
  • Nomor rekening pribadi
  • Nama pemilik rekening harus sama dengan peserta

Hal ini penting karena dana hanya akan dikirim ke rekening atas nama peserta.

7. Konfirmasi Pengajuan Klaim

Setelah mengisi semua data:

  1. Pilih apakah peserta resign atau berhenti kerja.
  2. Tulis alasan secara singkat.
  3. Lanjutkan ke halaman rincian saldo yang akan dicairkan.
  4. Centang pernyataan bahwa data sudah benar.
  5. Klik Konfirmasi.

Setelah ini, pengajuan langsung terkirim.

Dana Langsung Masuk ke Rekening

Pada pembaruan sistem terbaru, klaim JHT melalui JMO bisa diproses dalam hitungan detik. Banyak peserta melaporkan saldo langsung masuk kurang dari satu menit setelah pengajuan dikirim. Notifikasi biasanya muncul di aplikasi, disusul dengan saldo masuk di rekening.

BACA JUGA: Cara Cek dan Mencairkan BSU Batch 3 di Kantor Pos Pakai Aplikasi Pospay

Baca Juga:  6 Penyebab Format File Tidak Didukung Saat Upload Video di WA Vivo

Kesimpulan

Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO kini menjadi pilihan paling praktis berkat sistem yang terus diperbarui. Dengan syarat sederhana berupa pengkinian data dan status kepesertaan nonaktif, klaim JHT bisa diajukan tanpa perlu datang ke kantor BPJS.

Prosesnya cepat, mudah, dan saldo bisa cair dalam hitungan menit. Penting untuk memastikan data diri, rekening, serta alasan pengajuan diisi dengan benar agar pengajuan tidak tertunda. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pencairan saldo BPJS bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa ribet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button