Solusi Tidak Bisa Tukar Pengguna Akun Kepala Sekolah dan Gagal Sinkronisasi Dapodik 2026.b

Masalah tidak bisa tukar pengguna akun Kepala Sekolah serta kegagalan sinkronisasi Dapodik kembali ramai diperbincangkan oleh operator sekolah. Keluhan ini muncul bersamaan dengan penggunaan versi terbaru Dapodik 2026b, terutama setelah proses tarik data, penambahan peserta didik, hingga pengaturan manajemen pengguna. Kondisi ini membuat banyak operator kebingungan karena proses administrasi sekolah menjadi terhambat dan berisiko mengganggu pemutakhiran data nasional.

Berdasarkan berbagai pengalaman operator, kendala yang muncul bukan hanya soal teknis aplikasi, tetapi juga berkaitan dengan sinkronisasi data antara Dapodik, SP Datadik, serta validasi akun Kepala Sekolah. Banyak yang sudah mencoba sinkron berulang kali, bahkan hingga belasan kali, namun hasilnya tetap gagal atau berhenti di persentase tertentu. Ada pula yang berhasil sinkron, tetapi muncul peringatan akun ganda Kepala Sekolah atau status pengguna belum terdaftar.

Situasi ini menjadi perhatian serius karena akun Kepala Sekolah memiliki peran vital dalam proses sinkronisasi. Tanpa akun yang valid, aktif, dan terverifikasi, sistem akan otomatis menolak proses tukar pengguna maupun sinkron data.

Sekilas Tentang Tukar Pengguna dan Sinkronisasi Dapodik

Tukar pengguna merupakan fitur di Dapodik yang memungkinkan operator berpindah akses ke akun Kepala Sekolah menggunakan kode registrasi. Fitur ini wajib dilakukan sebelum sinkronisasi karena sistem hanya mengizinkan sinkron data melalui akun Kepala Sekolah yang sah.

Baca Juga:  2 Cara Mengusulkan PIP Oleh Sekolah, Lengkap Dari Awal Sampai Berhasil

Sementara itu, sinkronisasi adalah proses pengiriman data sekolah dari aplikasi lokal Dapodik ke server pusat. Proses ini akan gagal apabila masih terdapat invalid data, konflik akun, atau ketidaksesuaian antara data lokal dan server.

Penyebab Utama Tidak Bisa Tukar Pengguna Akun Kepala Sekolah di Dapodik 2026.b

Beberapa penyebab yang paling sering terjadi antara lain akun Kepala Sekolah belum aktif di SP Datadik, akun ganda dengan email berbeda, role Kepala Sekolah belum muncul di manajemen pengguna, hingga status tugas tambahan Kepala Sekolah belum terbaca di Dapodik. Selain itu, cache browser yang menumpuk dan data lama yang tersimpan juga sering memicu error berulang.

Masalah lain yang kerap muncul adalah invalid NIP, TMT, mapel pilihan, jam tugas tambahan, hingga data rombel yang terkunci. Semua ini saling berkaitan dan berujung pada gagalnya proses sinkronisasi.

Cara Mengatasi Tidak Bisa Tukar Pengguna dan Gagal Sinkronisasi

Langkah 1 Membersihkan Cache dan Data Browser

Langkah awal yang sering diabaikan namun sangat penting adalah membersihkan data browser. Tutup seluruh aplikasi Dapodik dan browser yang digunakan. Buka kembali browser, tekan Ctrl + H, lalu hapus riwayat penelusuran, cookies, cache gambar, serta data unduhan dengan rentang waktu semua. Setelah itu, tutup browser dan buka ulang sebelum melanjutkan proses berikutnya.

Baca Juga:  2 Cara Reset & Tampilkan Kembali Kode OTP/ Barcode INFO GTK Secara MANDIRI

Langkah 2 Memastikan Akun Kepala Sekolah Aktif di SP Datadik

Login ke SP Datadik dan masuk ke menu akun. Periksa apakah akun Kepala Sekolah sudah terdaftar dan berstatus aktif. Jika belum ada, segera tambahkan akun menggunakan data PTK yang benar. Apabila ditemukan akun ganda, sebaiknya satu akun dihapus melalui dinas, terutama jika email berbeda atau status tidak aktif.

Pastikan hanya tersisa satu akun Kepala Sekolah yang valid dan siap digunakan.

Langkah 3 Update Password Akun Kepala Sekolah

Setelah akun aktif, lakukan pembaruan password melalui menu daftar akun. Gunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter khusus sesuai ketentuan. Password yang tidak memenuhi syarat sering menjadi penyebab akun dianggap belum terverifikasi.

Langkah 4 Tarik Data di Aplikasi Dapodik

Buka aplikasi Dapodik, lakukan tarik data untuk memastikan perubahan dari SP Datadik masuk ke aplikasi lokal. Setelah selesai, cek pada beranda apakah nama Kepala Sekolah sudah muncul dengan status yang benar.

Langkah 5 Cek Role Kepala Sekolah di Manajemen Pengguna

Masuk ke menu pengaturan dan buka manajemen pengguna. Masukkan kode registrasi sekolah, lalu pastikan role Kepala Sekolah sudah terdaftar. Jika belum ada, tambahkan role tersebut dan simpan perubahan. Apabila nama tidak muncul, lakukan refresh aplikasi dan ulangi langkah ini.

Langkah 6 Pastikan Tidak Ada Invalid Data

Masuk ke menu validasi lokal dan pastikan seluruh indikator merah sudah nol. Perbaiki invalid seperti NIP, TMT, jam tambahan, mapel pilihan, hingga data peserta didik. Selama masih ada invalid, proses sinkronisasi hampir dipastikan gagal.

Langkah 7 Lakukan Sinkronisasi Ulang

Jika semua langkah sudah terpenuhi, lakukan sinkronisasi kembali. Perhatikan notifikasi dan status sinkron pada beranda. Jika berhasil, data akan tercatat sesuai waktu sinkron terakhir.

Baca Juga:  Cara Mendapatkan Kode OTP PDUM dari Authenticator di Laptop dengan Mudah dan Praktis

Langkah Terakhir Jika Masih Gagal

Apabila tukar pengguna tetap tidak bisa dan sinkron terus gagal meski semua langkah sudah dilakukan, solusi terakhir adalah instal ulang Dapodik dan registrasi ulang secara online. Cara ini terbukti menyelesaikan kasus akun tidak terdaftar dan konflik data yang tidak bisa diperbaiki secara manual.

Kesimpulan

Masalah tidak bisa tukar pengguna akun Kepala Sekolah dan gagal sinkronisasi Dapodik umumnya disebabkan oleh akun yang belum valid, role belum lengkap, atau data yang masih invalid. Dengan mengikuti langkah-langkah pengecekan secara sistematis, sebagian besar kendala dapat diatasi tanpa harus panik. Instal ulang hanya menjadi opsi terakhir jika semua solusi tidak berhasil. Ketelitian dan kesabaran operator menjadi kunci utama agar proses sinkronisasi berjalan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button