Aplikasi VIR Penghasil Uang Apakah Halal atau Haram? Wajib Tahu ini!

Beberapa waktu terakhir, nama VIR atau dikenal juga dengan VIR Indonesia mencuat di berbagai platform media sosial. Aplikasi ini ramai disebut sebagai aplikasi penghasil uang terbaru dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Banyak pengguna yang membagikan bukti penarikan saldo, bahkan ada yang mengaku bisa menghasilkan jutaan rupiah hanya dalam hitungan minggu.
Nah dengan sistem pekerjaan tersebut dalam pandangan islam apakah penghasilan dari VIR Indonesia itu halal atau haram. Dan bagaimana terkait legalitas terbaru dari aplikasi ini.
Sekilas VIR indonesia
Jika menelusuri situs resmi mereka, pihak VIR atau Veoler mengaku memiliki tujuan mulia: berkontribusi pada kemajuan manusia melalui pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan program PBB. Mereka mengklaim menjalankan gerakan peduli lingkungan dengan sistem tugas sederhana — mengunggah foto sampah dan mendapatkan uang sebagai imbalan.
Sekilas, konsep ini terdengar sangat positif dan sejalan dengan isu global tentang green movement. Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, pola bisnisnya mulai tampak janggal. Aktivitas “menyetorkan foto sampah” itu hanyalah kedok atau topeng untuk menarik simpati publik.
Kini, aplikasi VIR telah mengubah skemanya menjadi sistem investasi situs daur ulang dengan berbagai paket yang nilainya bervariasi. Pengguna diminta untuk deposit sejumlah uang, lalu dijanjikan keuntungan harian yang sangat tinggi dan tidak masuk akal.
Skema Investasi di Vir Indonesia
Aplikasi VIR menawarkan berbagai pilihan paket investasi, misalnya:
- Paket Situs Standar seharga Rp199.000, dengan klaim penghasilan Rp50.000 per hari selama 6 hari. Total pengembalian mencapai Rp300.000.
- Paket Situs Menengah dengan deposit Rp2,5 juta, dijanjikan pendapatan Rp10.000 per hari, dan hasil akhir mencapai Rp3,8 juta dalam setahun.
Sekilas terlihat menguntungkan, namun secara logika bisnis, angka-angka tersebut tidak realistis. Tidak ada kegiatan ekonomi yang mampu memberikan imbal hasil sebesar itu tanpa aktivitas usaha yang nyata. Pola seperti ini identik dengan skema Ponzi, di mana keuntungan anggota lama dibayarkan dari uang yang disetor oleh anggota baru.
Tanda-Tanda VIR Adalah Skema Ponzi
Beberapa ciri khas yang memperkuat dugaan bahwa VIR adalah Ponzi antara lain:
- Tidak ada produk nyata. Aktivitas hanya sebatas menyetor uang dan menunggu hasil tanpa aktivitas bisnis riil.
- Keuntungan tidak masuk akal. Memberi imbal hasil jauh di atas bunga bank atau investasi resmi.
- Bonus rekrutmen besar. Anggota yang berhasil mengajak orang lain akan mendapat komisi tinggi — ciri khas skema MLM ilegal.
- Tidak terdaftar di OJK. Artinya, tidak ada lembaga resmi yang mengawasi perputaran dana dan keamanan investasinya.
- Sistem akan runtuh jika tidak ada anggota baru. Begitu arus deposit berhenti, pembayaran keuntungan juga ikut terhenti.
Ketika hal ini terjadi, aplikasi akan tiba-tiba berhenti beroperasi, dan dana para member otomatis hilang tanpa bisa ditarik kembali. Inilah pola klasik penipuan yang sering terjadi pada platform investasi bodong.
Penghasilan dari VIR Indonesia Halal atau Haram?
Dari sudut pandang syariat Islam, investasi seperti VIR termasuk dalam kategori haram. Alasannya:
- Mengandung riba, karena keuntungan yang diperoleh bukan dari usaha produktif, melainkan dari dana setoran orang lain.
- Mengandung unsur gharar (ketidakjelasan) karena tidak ada kejelasan sumber keuntungan.
- Menyerupai judi (maisir) karena keuntungan didapat secara spekulatif dan bisa hilang sewaktu-waktu.
Artinya, setiap keuntungan yang diterima dari sistem seperti ini bukan hanya berisiko secara ekonomi, tapi juga termasuk hasil yang tidak halal. Dalam Islam, mengambil keuntungan dari uang orang lain tanpa transaksi yang jelas termasuk bentuk mengambil hak orang lain secara batil.
Beberapa korban sebelumnya mengaku kehilangan jutaan rupiah setelah ikut dalam sistem investasi ilegal seperti aplikasi ini. Awalnya memang menerima pembayaran kecil sebagai “bukti bayar”, tapi setelah jumlah deposit semakin besar, aplikasi tiba-tiba error, tidak bisa login, atau fitur withdraw berhenti berfungsi.
Kasus seperti ini sudah sering terjadi pada aplikasi serupa yang akhirnya scam dan menghilang tanpa jejak. Ketika hal itu terjadi, semua uang pengguna lenyap begitu saja.
BACA JUGA: 3 Cara Dapat Uang di TerimaWA com, Cair 100Rb Perhari Modal WhatsApp
Kesimpulan
Aplikasi VIR atau Veoler (FE) bukanlah solusi untuk mendapatkan penghasilan cepat, melainkan skema Ponzi berkedok investasi lingkungan. Sistemnya bergantung pada uang anggota baru dan tidak memiliki bisnis nyata.
Dari sisi hukum, aplikasi ini ilegal karena tidak terdaftar di OJK, dan dari sisi agama, jelas haram karena mengandung unsur riba, judi, dan penipuan.
Sebaiknya hentikan segala bentuk deposit atau investasi di dalamnya sebelum terlambat. Ingat, tidak ada jalan pintas menuju kaya. Jika sebuah aplikasi menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko dan tanpa kerja, hampir pasti itu adalah penipuan berkedok investasi.








