Cara Ganti Kepala Sekolah Di Dapodik Sampai Bisa Sinkron

Pergantian kepala sekolah bukan sekadar urusan administrasi di atas kertas. Dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), perubahan ini memiliki prosedur yang harus ditempuh dengan benar agar data tetap valid dan sinkron. Mengingat Dapodik menjadi acuan utama berbagai kebijakan pendidikan, kesalahan dalam proses ini bisa menimbulkan masalah, mulai dari akses akun yang terblokir hingga hambatan pada pelaporan sekolah.

Menariknya, proses ganti kepala sekolah di Dapodik bukan sepenuhnya tanggung jawab operator sekolah. Peran utama ada di tangan operator dinas pendidikan setempat. Oleh karena itu, memahami alur dan syarat teknisnya menjadi kunci agar tidak bolak-balik mengurus di dinas.

Prosedur untuk Kepala Sekolah Lama

Pergantian kepala sekolah dimulai dari pengaturan data kepala sekolah lama. Ada dua skenario utama yang perlu dibedakan:

  1. Kepala Sekolah Lama Masih Aktif di Dapodik Sekolah

  2. Kepala Sekolah Lama Keluar dari Dapodik Sekolah

    • Operator dinas dapat mengisi TST atau membiarkannya jika kepala sekolah lama akan menjabat di sekolah lain.

    • Jika pindah sebagai guru di sekolah lain, ubah jenis GTK menjadi guru; jika tetap sebagai kepala sekolah di tempat baru, jenis GTK tidak perlu diubah.

    • Operator sekolah melakukan tarik data setelah perubahan diproses oleh dinas.

Baca Juga:  Cara Pembagian Rombel di Dapodik 2026 Agar Valid Sesuai Regulasi

Pengaturan untuk Kepala Sekolah Baru

Langkah berikutnya adalah menambahkan data kepala sekolah baru sesuai asalnya:

  1. Kepala Sekolah Baru dari Guru di Sekolah yang Sama

    • Ubah jenis GTK dari guru menjadi Kepala Sekolah.

    • Tambahkan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah atau PLT sesuai keputusan sekolah.

    • Tambahkan role pengguna Kepala Sekolah di sistem.

    • Lakukan tarik data agar peran baru ter-update.

    • Catatan: Jika statusnya PLT dan tetap mengajar, jenis GTK dapat tetap sebagai guru.

  2. Kepala Sekolah Baru dari Luar Sekolah

    • Tambahkan data GTK baru ke Dapodik sekolah.

    • Ubah jenis GTK menjadi Kepala Sekolah.

    • Tambahkan tugas tambahan Kepala Sekolah.

    • Berikan role pengguna Kepala Sekolah.

    • Lakukan tarik data.

Pengecekan Data Penting

Sebelum menganggap proses selesai, ada tiga hal yang wajib dipastikan:

  1. Jenis GTK sesuai (Kepala Sekolah definitif atau PLT sesuai status).

  2. Tugas tambahan terisi benar, lengkap dengan TST jika ada pergantian.

  3. Role pengguna Kepala Sekolah sudah aktif.

Jika tiga poin ini terpenuhi, pergantian kepala sekolah di Dapodik biasanya berjalan lancar tanpa perlu kunjungan berulang ke dinas.

Kesimpulan

Mengganti kepala sekolah di Dapodik bukan pekerjaan rumit jika memahami prosedurnya. Kuncinya ada pada koordinasi yang baik antara sekolah dan operator dinas, memastikan jenis GTK, tugas tambahan, dan role pengguna terisi sesuai aturan. Dengan langkah yang tepat, proses sinkronisasi akan berjalan mulus dan data sekolah tetap valid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button