Apa Saja Hal yang Baru di Dapodik Versi 2026? Ternyata Ini Perbedaanya

Aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) merupakan tulang punggung sistem pendataan pendidikan di Indonesia. Setiap tahunnya, aplikasi ini mengalami pembaruan demi menyesuaikan kebutuhan administrasi pendidikan dan meningkatkan akurasi serta efisiensi pendataan.

Pada versi terbaru, yaitu Dapodik 2026, sejumlah perubahan signifikan diperkenalkan untuk memperkuat manajemen data di jenjang PAUD hingga pendidikan menengah. Artikel ini akan membahas secara lengkap berbagai pembaruan dan perubahan fitur yang hadir di versi 2026.

Berikut ini Fitur Baru Dapodik Versi 2026

  1. Penambahan Label Indikator PAUD HI (Holistik Integratif)
    Fitur ini memberikan pelabelan pada masing-masing indikator PAUD HI di beranda aplikasi. Terdapat delapan indikator yang tersebar pada tiga menu berbeda, yaitu:

    • Data Rinci PAUD: indikator 1, 2, 3, 4, dan 6

    • Sanitasi: indikator 5 dan 8

    • Peserta Didik: indikator 7
      Meskipun fitur ini sudah muncul, ada kemungkinan indikator belum otomatis tercentang meskipun sudah diisi. Hal ini bisa jadi membutuhkan sinkronisasi lebih lanjut.

  2. Validasi Nilai Rapor dan Usia Maksimal Peserta Didik

    • Ditambahkan validasi warning pada pengisian nilai rapor, terutama untuk jenjang SD ke atas.

    • Batas usia maksimal untuk peserta didik baru di jenjang SMP dan SMA kini diberlakukan validasi.
      Untuk PAUD dan TK, batas usia tetap sesuai aturan sebelumnya, yaitu minimal 4 tahun dan maksimal 7 tahun.

  3. Validasi Usia untuk Peserta Didik Disabilitas
    Terdapat validasi khusus untuk batas usia peserta didik penyandang disabilitas, meskipun detail pelaksanaannya belum dijelaskan secara rinci dalam aplikasi.

  4. Validasi Jabatan GTK
    Guru tanpa jabatan GTK akan dinyatakan invalid. Oleh karena itu, semua PTK harus memiliki jabatan seperti guru kelas atau guru mapel yang dapat dicek melalui menu penugasan GTK.

  5. Tugas Tambahan Sesuai Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025
    Tugas tambahan guru kini telah disesuaikan. Sebagai contoh:

    • “Koordinator P5” diganti menjadi “Koordinator Pembelajaran Berbasis Proyek”

    • Ditambahkan peran baru seperti koordinator inklusi dan pengelola kinerja guru

  6. Penghapusan Menu Jadwal Pembelajaran
    Menu jadwal dan isian jadwal telah dinonaktifkan. Hal ini mempermudah operator sekolah karena tidak perlu lagi membuat jadwal manual atau menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk menyusun jadwal pembelajaran.

  7. Validasi Kurikulum Jenjang SMK
    Ditambahkan validasi baru terkait kurikulum di jenjang SMK, meskipun belum dijelaskan lebih detail dalam aplikasi utama.

  8. Validasi Indikator PAUD HI
    Selain pelabelan indikator, kini ada validasi untuk memastikan kelengkapan pengisian. Meskipun belum muncul secara eksplisit di tahap validasi lokal, kemungkinan akan muncul saat proses sinkronisasi.

  9. Referensi Orang Asli Papua di Tabel Kesejahteraan GTK
    Pengguna dengan status orang asli Papua kini bisa mencentang opsinya di akun masing-masing GTK melalui menu kesejahteraan.

  10. Penghapusan Tombol Hapus dan Menu Jadwal untuk Peserta Didik

    • Tombol hapus peserta didik dinonaktifkan untuk menghindari kesalahan data.

    • Nomor administrasi peserta didik juga telah dinonaktifkan, meskipun fungsinya belum dijelaskan secara menyeluruh.

  11. Penonaktifan Isian Tracer Studi di SMK
    Menu isian tracer studi untuk SMK telah dinonaktifkan, kemungkinan karena pengalihan sistem atau evaluasi ulang data.

  12. Penguncian Jumlah Rombel dan Siswa Berdasarkan Daya Tampung
    Pada kelas 8 dan 11, jumlah rombel dan siswa dikunci sesuai daya tampung yang ditentukan di tahun ajaran 2024/2025. Tidak diperbolehkan menambah rombel melebihi kuota sebelumnya, termasuk untuk siswa mutasi.

  13. Validasi Jumlah Maksimal Siswa per Rombel di Jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA

    • Untuk PAUD, jumlah siswa per rombel maksimal mengikuti Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023.

    • Jumlah maksimal siswa per rombel untuk:

      • TK: 15 siswa

      • KB: 12 siswa

      • SD kelas 1: 28 siswa

      • SD kelas 2–6: 40 siswa

      • SMP/SMA mengikuti daya tampung dan rasio guru-siswa

  14. Submenu Wali Kelas dan Mapel Pilihan

    • Ditambahkan submenu wali kelas pada jenjang SMP ke atas di menu rombongan belajar.

    • Ditambahkan submenu mata pelajaran pilihan untuk SD dan SMP.

  15. Penyesuaian Validasi NIK Ayah
    Pengisian NIK ayah kini hanya berupa warning, bukan lagi invalid. Hal ini memberikan keringanan bagi peserta didik yang tidak mengetahui atau belum memiliki data lengkap tentang ayahnya.

  16. Penyesuaian Pengisian Iuran Sekolah Swasta
    Pengisian iuran sekolah bagi sekolah swasta kini dilakukan melalui beranda, bukan lagi di menu profil sekolah. Nominal minimal ditentukan sebesar Rp500 per bulan.

Baca Juga:  Cara Mengajukan Tunjangan Insentif Bagi Guru Madrasah di EMIS 4.0

Kesimpulan

Dapodik versi 2026 menghadirkan banyak pembaruan penting yang menyentuh berbagai jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA/SMK. Fokus utama versi ini adalah meningkatkan validitas data, menyederhanakan proses pengisian, serta menyesuaikan dengan peraturan terbaru seperti Permendikbudristek Nomor 47 dan Nomor 11 Tahun 2025.

Operator sekolah diharapkan menyesuaikan penginputan data berdasarkan perubahan ini untuk memastikan sinkronisasi berjalan dengan lancar dan data yang disetor valid. Sebagai catatan, beberapa fitur baru mungkin memerlukan waktu untuk dapat berfungsi maksimal, terutama yang berkaitan dengan validasi indikator dan sinkronisasi server pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button