2 Cara Login Aplikasi Genta DJP Online Terbaru dan Termudah

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan inovasi dalam mempermudah layanan perpajakan di Indonesia. Salah satu inovasi terbaru adalah aplikasi GENTA, singkatan dari Generate Data.
GENTA DJP Online digunakan untuk mengakses dan mengunduh berbagai jenis dokumen perpajakan, seperti faktur pajak keluaran, masukan, retur, bukti potong PPh (21, 26), hingga A1.
Namun, aplikasi ini memunculkan kebingungan bagi sebagian pengguna karena proses login dan aksesnya yang cukup rumit. Oleh karena itu, penting bagi para wajib pajak untuk mengetahui cara login aplikasi GENTA DJP Online dengan benar agar bisa mengakses data perpajakan yang dibutuhkan.
Apa Saja Fungsi GENTA DJP Online?
Aplikasi GENTA ditujukan untuk mempermudah pengambilan dokumen perpajakan secara mandiri. Melalui GENTA, pengguna bisa:
-
Request dan download faktur pajak keluaran dan masukan.
-
Mengakses bukti potong PPh 21, 26, dan bukti potong unifikasi lainnya.
-
Mengunduh dokumen retur pajak.
-
Melakukan request data perpajakan berdasarkan masa dan tahun pajak tertentu.
Langkah-Langkah Login ke Aplikasi GENTA DJP Online
1. Login ke DJP Online
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah login ke akun DJP Online melalui situs berikut:
https://djponline.pajak.go.id
-
Masukkan NPWP yang terdaftar.
-
Masukkan password dan kode keamanan yang dikirim ke email Anda.
-
Setelah berhasil login, Anda akan masuk ke halaman utama DJP Online.
Catatan: Di halaman ini Anda tidak akan langsung menemukan menu “GENTA”. Jangan bingung, itu memang normal.
2. Akses Link Aplikasi GENTA
Setelah berhasil login di DJP Online, buka tab baru di browser Anda, lalu akses:
https://genta.pajak.go.id
-
Karena Anda sudah login di DJP Online, maka Anda akan otomatis masuk ke aplikasi GENTA tanpa perlu login ulang.
-
Klik tombol “Close” jika muncul pop-up informasi.
Tampilan dan Fungsi Menu GENTA
Setelah masuk ke GENTA, Anda akan melihat tampilan yang sangat sederhana hanya dengan satu fitur utama, yaitu Generate Data.
Cara Request Dokumen:
-
Klik tombol “Tambah”.
-
Pilih jenis dokumen yang ingin diunduh, contoh:
-
Faktur Pajak Keluaran.
-
Bukti Potong PPh 21.
-
-
Masukkan Tahun Pajak (misalnya: 2025) dan Masa Pajak (misalnya: Maret).
-
Klik tombol “Oke”.
-
Tunggu proses generate data yang memerlukan waktu ± 3 jam.
-
Setelah 3 jam, klik menu “Cari” dengan kriteria yang sama untuk melihat apakah datanya sudah tersedia.
Tips: Proses generate data tidak instan karena kemungkinan harus diproses oleh sistem atau admin terlebih dahulu.
Kesimpulan
Meskipun dianggap menambah kompleksitas karena adanya Cortex, DJP Online, dan kini GENTA, kenyataannya aplikasi ini sangat membantu dalam mengambil data perpajakan secara mandiri. Namun, proses aksesnya memang memerlukan langkah tambahan yang harus dipahami.
Itulah panduan lengkap cara login dan menggunakan aplikasi GENTA DJP Online. Semoga tutorial ini membantu Anda yang sedang kesulitan mengakses data pajak secara online. Jika dirasa bermanfaat, silakan share ke rekan kerja atau komunitas pajak Anda.





