7 Cara Mengatasi Akun PTK Silang Merah Setelah Instal Dapodik 2026.b, Ini Penyebab dan Solusi Paling Efektif

Setelah rilis dan proses instalasi Dapodik 2026.b, banyak operator sekolah mulai melaporkan munculnya tanda silang merah pada akun PTK, termasuk akun guru dan kepala sekolah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena dianggap sebagai indikator kesalahan serius pada data akun. Tidak sedikit operator yang panik karena khawatir data PTK tidak terbaca sistem, tidak bisa sinkron, atau bahkan dianggap tidak aktif.
Fenomena akun PTK silang merah sebenarnya bukan hal baru dalam ekosistem Dapodik. Pada versi-versi sebelumnya, kasus serupa juga sering muncul terutama setelah pembaruan aplikasi atau proses instal ulang. Namun karena terjadi serentak di versi 2026.b, wajar jika banyak pihak mempertanyakan penyebab dan langkah penanganan yang tepat agar aktivitas pengelolaan data sekolah tetap berjalan normal.
Sekilas Tentang Akun PTK dan Tanda Silang Merah
Akun PTK di Dapodik berfungsi sebagai identitas digital pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan seperti Dapodik, Info GTK, hingga sinkronisasi data sekolah. Tanda silang merah pada akun PTK menandakan adanya ketidaksesuaian sistem, namun tidak selalu berarti akun tersebut bermasalah secara fatal.
Dalam banyak kasus, akun yang ditandai silang merah masih tetap bisa digunakan untuk tukar pengguna, login ke Dapodik, serta mengakses Info GTK. Oleh karena itu, indikator terpenting bukanlah warna status akun, melainkan fungsionalitas akun itu sendiri di dalam sistem.
Penyebab Umum Akun PTK Menjadi Silang Merah
Setelah instalasi Dapodik 2026.b, ada beberapa kondisi yang sering memicu akun PTK berubah menjadi silang merah. Salah satunya adalah proses sinkronisasi akun yang belum sempurna dengan sistem manajemen akun pusat. Selain itu, akun PTK yang belum terdaftar atau belum diperbarui di sistem manajemen akun juga dapat memicu status tersebut.
Faktor lainnya adalah gangguan akses pada sistem layanan pendidikan yang sedang mengalami peralihan atau pembaruan, sehingga data akun belum terbaca secara penuh oleh aplikasi Dapodik yang baru diinstal.
Tutorial Mengatasi Akun PTK Silang Merah di Dapodik 2026.b
Untuk mengatasi masalah ini, operator sekolah dapat mengikuti langkah-langkah berikut secara berurutan agar hasilnya optimal.
-
Pastikan Akun PTK Bisa Digunakan
Langkah pertama adalah memastikan apakah akun PTK yang bersangkutan masih bisa digunakan. Cobalah melakukan tukar pengguna di aplikasi Dapodik dan login ke Info GTK. Jika kedua fungsi ini berjalan normal, maka tanda silang merah tersebut tidak perlu dikhawatirkan dan tidak mengganggu proses sinkronisasi. -
Periksa Keberadaan Akun di Menu Manajemen Akun
Jika akun tidak bisa digunakan, segera periksa apakah akun PTK tersebut sudah terdaftar di menu manajemen akun. Pastikan email PTK muncul dalam daftar akun sekolah. Jika akun sudah ada, lanjutkan ke langkah berikutnya. -
Lakukan Pembaruan Kata Sandi Akun
Akun PTK yang sudah terdaftar namun masih silang merah sebaiknya dilakukan pembaruan kata sandi. Proses ini bertujuan untuk menyegarkan autentikasi akun agar kembali terbaca oleh sistem Dapodik versi terbaru. -
Tambahkan Akun Jika Belum Terdaftar
Apabila akun PTK belum muncul dalam daftar manajemen akun, operator harus menambahkan akun baru. Pastikan email yang digunakan aktif dan sesuai dengan identitas PTK yang bersangkutan agar tidak terjadi konflik data. -
Lakukan Tarik Data Setelah Perubahan Akun
Setelah memperbarui atau menambahkan akun, lakukan proses tarik data di aplikasi Dapodik. Langkah ini penting agar sistem membaca ulang data akun PTK dari server pusat dan memperbarui statusnya. -
Menunggu Akses Sistem Jika Layanan Sedang Bermasalah
Dalam kondisi tertentu, layanan manajemen akun tidak dapat diakses karena kendala sistem. Jika hal ini terjadi, operator disarankan menunggu hingga layanan kembali normal sebelum melanjutkan perbaikan akun. -
Solusi Khusus PTK Mutasi atau PTK Baru
Jika akun PTK baru atau mutasi tetap tidak bisa digunakan meski sudah ditarik data, solusi terakhir adalah meminta bantuan dinas pendidikan untuk menghapus akun lama. Setelah dihapus, operator dapat mendaftarkan ulang akun PTK agar sistem melakukan penyegaran data sepenuhnya.
Hal yang Perlu Dipahami Operator Sekolah
Operator perlu memahami bahwa status silang merah tidak selalu berdampak langsung pada validitas data PTK. Fokus utama adalah memastikan akun dapat digunakan untuk login dan sinkronisasi. Proses perbaikan memang membutuhkan ketelitian dan kesabaran, terutama saat sistem pusat sedang dalam masa penyesuaian.
Kesimpulan
Akun PTK silang merah setelah instal Dapodik 2026.b bukanlah masalah besar selama akun tersebut masih bisa digunakan. Namun jika akun tidak dapat login, tidak bisa tukar pengguna, atau menghambat sinkronisasi, maka perlu dilakukan langkah perbaikan mulai dari pengecekan akun, pembaruan password, penambahan akun, hingga tarik data. Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat dan berurutan, masalah ini dapat diatasi tanpa harus mengulang instalasi Dapodik.








