6 Cara Input Guru Wali Di Dapodik 2026 Terbaru Agar InfoGTK Valid

Dalam dunia pendidikan, keakuratan data guru sangat memengaruhi kelancaran berbagai proses administrasi, termasuk validasi Info GTK. Salah satu poin penting dalam validasi terbaru adalah kewajiban bagi guru di jenjang SMP, SMA, dan SMK untuk memiliki tugas tambahan sebagai guru wali. Ketentuan ini tidak berlaku bagi kepala sekolah, guru TK, maupun guru SD.

Dengan adanya aturan baru ini, guru di tingkat menengah wajib mencatatkan perannya sebagai guru wali di aplikasi Dapodik. Jika hal ini tidak dilakukan, maka data berpotensi tidak valid dan berpengaruh pada pencairan tunjangan sertifikasi. Oleh karena itu, memahami cara input tugas ini dengan benar menjadi sangat penting.

Siapa yang Wajib Input Guru Wali?

  • Wajib: Guru SMP, SMA, SMK (terutama yang sudah lulus PPG dan memiliki sertifikasi).

  • Tidak Wajib: Kepala sekolah, guru TK, dan guru SD.

Ketentuan ini berlaku mulai tahun 2025 sesuai dengan surat edaran terbaru, sehingga semua nomor SK tugas tambahan yang diinput juga harus menggunakan tahun 2025.

Tahapan Cara Input Guru Wali di Dapodik

Agar Info GTK valid, ada beberapa langkah teknis yang perlu dilakukan. Berikut panduan lengkapnya:

1. Masuk ke Menu GTK

Baca Juga:  Ini yang Dikerjakan Proktor Saat Gladi Bersih TKA 2025 Catat Tugas Ini!

2. Tambahkan Tugas Tambahan

  • Klik nama guru, lalu pilih Ubah.

  • Setelah loading selesai, pilih menu Tugas Tambahan.

  • Klik Tambah, lalu cari pilihan Guru Wali (bukan wali kelas).

  • Jika tidak muncul di halaman pertama, cek di halaman berikutnya.

  • Masukkan nomor SK dengan tahun 2025. SK bisa menggunakan SK pembelajaran (KBM) atau SK khusus guru wali.

  • Isi mulai tanggal (misalnya 14 Juli 2025) dan biarkan tanggal selesai kosong.

  • Klik Simpan.

3. Input Rombel Wali

  • Masuk ke menu Rombongan Belajar.

  • Pilih guru yang sudah ditetapkan sebagai guru wali.

  • Jika belum ada rombel, klik Tambah.

  • Masukkan nama rombel (disarankan disamakan dengan nama guru agar mudah dikelola).

  • Tentukan ruangan sesuai kebutuhan, lalu klik Simpan.

4. Tambahkan Anggota Rombel

  • Pilih rombel yang sudah dibuat, lalu masuk ke menu Anggota Rombel.

  • Cari siswa-siswa yang akan menjadi binaan guru tersebut.

  • Masukkan nama siswa ke dalam rombel sesuai dengan SK yang berlaku.

  • Jumlah siswa dapat dibagi rata sesuai rumus: jumlah siswa ÷ jumlah guru. Namun, pembagian fleksibel selama semua siswa mendapat wali.

5. Cek Profil Guru

  • Kembali ke menu GTK dan buka profil guru yang sudah diinput.

  • Scroll ke bawah dan pastikan tugas tambahan Guru Wali sudah tercatat.

  • Jika benar, sistem akan menampilkan beban 2 jam sebagai pengakuan tugas tambahan.

6. Lakukan Sinkronisasi

  • Setelah semua data terisi, lakukan sinkronisasi agar data terkirim ke pusat.

  • Pastikan hasil input sudah masuk di Info GTK. Guru dapat mengeceknya sendiri tanpa harus menunggu laporan dari operator.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  1. Nomor SK harus menggunakan tahun 2025 sesuai aturan terbaru.

  2. Input guru wali wajib dilakukan pada Triwulan 3 tahun 2025.

  3. Semua guru SMP ke atas harus mendapat siswa binaan, walaupun jumlahnya berbeda-beda.

  4. Validasi Info GTK hanya bisa berhasil jika input data dilakukan dengan benar dan disinkronkan.

Baca Juga:  7 Solusi Tidak Bisa Tukar Pengguna di Dapodik PAUD, TK, SD Sederajat Pasti Berhasil

Baca juga: 5 Cara Cek Data Guru Tanpa Login Ke Info GTK, Persiapan Validasi Tahap Berikutnya

Kesimpulan

Input guru wali di Dapodik merupakan langkah penting agar Info GTK dinyatakan valid. Prosesnya meliputi penambahan tugas tambahan, pembuatan rombel wali, penentuan anggota rombel, hingga sinkronisasi data. Aturan ini berlaku wajib untuk guru di SMP, SMA, dan SMK, sementara guru TK, SD, serta kepala sekolah tidak diwajibkan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas secara teliti, guru dapat memastikan bahwa data mereka tercatat dengan benar dan hak-hak administratif, termasuk tunjangan sertifikasi, tidak terhambat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button