5 Solusi Jam Mengajar & Tugas Tambahan Belum Terbaca Di Info GTK Terbaru

Belakangan ini, banyak guru mengeluhkan kondisi data InfoGTK yang belum menampilkan jam mengajar dan tugas tambahan secara valid. Padahal, data sudah diinput lengkap di Dapodik dan proses sinkronisasi telah dilakukan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama karena InfoGTK menjadi salah satu rujukan utama dalam penyaluran tunjangan guru yang dilakukan secara berkala setiap bulan.

Masalah yang paling sering muncul adalah status jam mengajar yang masih terbaca “belum valid”, tugas tambahan tidak diakui, hingga kepala sekolah yang statusnya belum otomatis memenuhi beban mengajar. Padahal secara aturan, kepala sekolah tidak wajib mengajar dan seharusnya langsung diakui setara 24 jam. Kondisi ini membuat banyak guru dan operator sekolah bingung, apakah terjadi kesalahan input atau memang sistem belum memperbarui data sepenuhnya.

Sekilas Tentang InfoGTK dan Fungsinya

InfoGTK merupakan sistem informasi yang menampilkan hasil validasi data guru berdasarkan Dapodik. Data yang ditampilkan meliputi jumlah jam mengajar, linearitas mata pelajaran dengan sertifikat pendidik, tugas tambahan, serta status pemenuhan beban mengajar. Status ini kemudian diklasifikasikan ke dalam kategori tertentu seperti A1, A2, atau A3, tergantung jumlah jam mengajar yang diakui.

Kategori A1 diberikan kepada guru dengan jam mengajar di atas 24 jam. A2 untuk guru dengan jam mengajar 18 sampai 24 jam, dan A3 untuk guru yang mengajar antara 12 hingga 18 jam. Status ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kelayakan pencairan tunjangan profesi.

Baca Juga:  6 Cara Merubah TMT Guru/Perjanjian Kerja SK Awal untuk Memenuhi Pengajuan PPG Emis Tahun 2025

Penyebab Jam Mengajar Belum Terbaca di InfoGTK

Salah satu penyebab utama jam mengajar belum terbaca adalah ketidaksesuaian antara mata pelajaran yang diinput di Dapodik dengan linearitas sertifikat pendidik. Sistem InfoGTK membaca data berdasarkan struktur kurikulum dan kecocokan mapel yang diajarkan. Jika mata pelajaran tidak linear, maka jam tersebut tidak akan dihitung sebagai jam valid.

Selain itu, sinkronisasi Dapodik yang belum terbaca sempurna juga menjadi faktor utama. Banyak guru mengira sinkron sudah berhasil, padahal data terbaru belum masuk ke server pusat. Hal ini menyebabkan InfoGTK masih menampilkan data lama.

Langkah-Langkah Cara Mengatasi Jam Mengajar Belum Valid

  1. Pastikan Sinkronisasi Dapodik Sudah Berhasil
    Langkah pertama yang paling penting adalah memastikan bahwa Dapodik sudah benar-benar tersinkron. Periksa tanggal sinkronisasi terakhir dan pastikan tidak ada error. Tanpa sinkronisasi yang sukses, perubahan data tidak akan terbaca di InfoGTK.
  2. Cek OTP dan Waktu Perangkat
    Saat login ke InfoGTK, pastikan OTP yang digunakan adalah OTP InfoGTK, bukan OTP PTK Data. Selain itu, perhatikan kesesuaian waktu antara laptop dan ponsel. Perbedaan waktu lebih dari 30 detik dapat menyebabkan OTP tidak valid.
  3. Periksa Rombongan Belajar
    Scroll ke bagian rombongan belajar pada InfoGTK. Di sana akan terlihat mata pelajaran yang diinput di Dapodik, jumlah jam sesuai struktur kurikulum, dan jam yang diakui secara linear. Bandingkan antara inputan Dapodik dan ketentuan kurikulum.
  4. Pastikan Linearitas Mata Pelajaran
    Periksa apakah mata pelajaran yang diajarkan sesuai dengan sertifikat pendidik. Jika tidak linear, jam tersebut tidak akan diakui meskipun jumlahnya sesuai. Guru perlu memastikan mata pelajaran yang diampu masuk dalam cakupan linearitas yang diperbolehkan.
  5. Perhatikan Jumlah Jam Minimal
    Jam mengajar minimal yang harus terpenuhi adalah 12 jam. Kekurangan jam bisa dipenuhi dengan tugas tambahan yang diakui, selama tugas tersebut sesuai ketentuan.
Baca Juga:  7 Cara Pemulihan Kunci OTP Untuk Login Info GTK 100% Berhasil

Penjelasan Tugas Tambahan yang Tidak Terbaca

Banyak guru mengeluhkan tugas tambahan seperti wali kelas tidak terbaca, padahal sudah diinput. Hal ini biasanya terjadi karena guru tersebut sudah memiliki tugas tambahan utama atau TTU. Tugas tambahan utama seperti wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, atau jabatan sejenis memiliki nilai ekuivalensi hingga 12 jam.

Jika seorang guru sudah memiliki TTU, maka tugas tambahan lain seperti wali kelas tidak lagi dihitung. Sistem akan otomatis menutup atau menghapus nilai tugas tambahan tambahan tersebut karena dianggap tidak relevan dalam pemenuhan beban mengajar.

Status Kepala Sekolah di InfoGTK

Kepala sekolah tidak wajib mengajar dan secara sistem otomatis diakui setara 24 jam. Jika status kepala sekolah belum valid, biasanya hanya soal waktu pembaruan data. Selama data Dapodik valid dan sinkron, status kepala sekolah akan otomatis diperbarui pada tahap validasi berikutnya.

Kesimpulan

Masalah jam mengajar dan tugas tambahan yang belum terbaca di InfoGTK pada umumnya bukan disebabkan oleh kesalahan fatal. Faktor utama biasanya terletak pada sinkronisasi Dapodik, linearitas mata pelajaran, serta pemahaman tentang tugas tambahan utama. Selama data sudah diinput dengan benar, sinkronisasi berhasil, dan jam minimal terpenuhi, guru tidak perlu panik. Sistem InfoGTK bekerja bertahap dan validasi akan terus diperbarui secara otomatis.

Baca Juga:  Solusi Tidak Bisa Login Akun Verval Dan Dapodik Karena Masalah Kode Otp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button