4 Cara Mengatasi Faktur Pajak Coretax Menghilang Secara Tiba-tiba

Sejumlah pengguna Coretax mengalami hilangnya faktur pajak keluaran dari menu “Pajak Keluaran” pada dashboard aplikasi. Ketika difilter berdasarkan bulan Januari hingga Maret, faktur-faktur tersebut tidak muncul sama sekali. Banyak yang awalnya mengira mungkin hanya masalah filter atau tampilan.
Namun setelah dicoba berbagai opsi seperti:
-
Mengatur ulang filter tanggal dan tahun,
-
Me-refresh halaman,
-
Menutup dan membuka kembali aplikasi,
… hasilnya tetap nihil. Faktur keluaran tetap tidak terlihat. Sementara itu, pada bagian “My Dokumen”, beberapa file bukti potong yang belum diunduh masih tersedia, namun yang sudah diunduh justru menghilang.
Penyebab Faktur Pajak Menghilang di Coretax
Berdasarkan investigasi dari berbagai pengguna dan pencobaan langsung di sistem, berikut beberapa kemungkinan penyebab faktur pajak tidak muncul:
1. Gangguan Sistem (Bug/Error) di Coretax
Banyak pengguna menduga bahwa ini hanyalah gangguan teknis sementara di sistem Coretax, mengingat pada percobaan selanjutnya, faktur-faktur yang tadinya tidak terlihat ternyata muncul kembali. Hal ini memperkuat dugaan bahwa data sebenarnya tidak hilang, hanya tidak tampil akibat error sistem atau sedang dalam proses perbaikan/improvement oleh tim teknis DJP.
2. Masalah Cache atau Penyegaran Data
Beberapa kasus menunjukkan bahwa dengan melakukan refresh berulang, faktur yang hilang bisa tampil kembali. Ini menunjukkan bahwa sistem membutuhkan waktu atau proses sinkronisasi ulang agar data tampil sesuai.
3. Bukti Potong Lawan Transaksi yang Sudah Diunduh Menghilang
Untuk file bukti potong dari lawan transaksi (seperti bukti potong PPh 23 Unifikasi), sistem ternyata tidak menyimpan kembali file PDF yang sudah diunduh. Artinya:
-
Jika kamu sudah download, lalu file tersebut hilang dari perangkatmu, kamu tidak bisa mendownload ulang dari portal Coretax.
-
File PDF akan hilang dari sistem setelah berhasil diunduh oleh pengguna.
Solusi dan Langkah-Langkah Mengatasi Faktur Pajak Menghilang di Coretax
1. Lakukan Refresh dan Cek Berkala
Jika faktur tidak muncul:
-
Logout dari akun Coretax, lalu login kembali.
-
Refresh halaman menggunakan tombol refresh pada browser atau CTRL + F5.
-
Ubah filter tanggal dan coba buka bulan lain.
2. Jangan Panik: Faktur Tidak Benar-Benar Hilang
Faktur pajak keluaran tidak dihapus oleh sistem. Ini penting karena tanpa data tersebut, wajib pajak tidak bisa menyusun dan melaporkan SPT Masa PPN. Jadi, sistem pasti akan menyimpan dan mengembalikan data faktur tersebut.
3. Simpan Bukti Potong Setelah Download
Untuk file PDF bukti potong:
-
Segera simpan di tempat aman seperti Google Drive, Dropbox, atau penyimpanan lokal dengan backup.
-
Karena file tidak dapat diunduh ulang, pastikan kamu tidak menghapusnya secara tidak sengaja.
4. Hubungi Lawan Transaksi Jika File Hilang
Jika file PDF bukti potong dari lawan transaksi sudah hilang, dan kamu tidak punya salinannya, hubungi pihak pemberi bukti potong untuk meminta ulang dokumen tersebut.
Kesimpulan
Masalah faktur pajak yang menghilang di Coretax ternyata bukan penghapusan permanen, melainkan gangguan tampilan atau bug sistem yang bersifat sementara.
Sementara itu, dokumen bukti potong yang sudah diunduh tidak bisa diakses ulang, sehingga pengguna harus sangat berhati-hati menyimpan file tersebut.








